Suara.com - Kombes Pol Musyafak, Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto yang ikut ambil serta dalam tim Investigasi Korban Bencana (DVI) Polri, mengatakan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 akan langsung diserahkan kepada keluarga jika sudah berhasil dikenali.
"Apabila data postmortem dan antemortem cocok, akan ada penyerahan jenazah kepada keluarga. Kami akan mengatur semuanya, termasuk ambulans," ujarnya di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Jakarta, Senin (29/10/2018) malam.
Dia melanjutkan, baik pemeriksaan data korban sebelum meninggal (antemortem) dan setelahnya (postmortem) dilakukan oleh para ahli dengan bantuan keterangan dari pihak keluarga korban.
Sementara terkait kondisi jenazah sampai Senin malam, Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kombes Pol Edi Purnomo menyebut semua jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 tiba di RS Polri dalam kondisi tidak utuh.
Sampai Senin (29/10/2018), pukul 23.30 WIB, sebanyak 24 kantong jenazah berisi korban jatuhnya Lion Air tiba di RS Polri.
"Sementara, tidak ada yang utuh," ujar Kombes Pol Edi Purnomo.
Menurutnya, kondisi fisik korban pun tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan sidik jari oleh tim Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (Inafis).
"Kalau memang kondisinya sulit diidentifikasi, nantinya dilakukan pemeriksaan DNA," tutur Kombes Pol Edi Purnomo.
Namun, untuk semakin mengenali korban, pemeriksaan rinci akan dilakukan mulai Selasa pagi (30/10/2018). Polri pun berharap ciri-ciri melekat korban seperti jenis kelamin, apakah dewasa atau anak-anak, jenis rambut dan tanda-tanda khusus seperti tato atau bekas luka bisa ditemukan.
Baca Juga: 2 Gol Icardi Bawa Inter Milan Benamkan Lazio di Olimpico
Hal itu agar pencocokan data korban sebelum meninggal (antemortem) dan sesudah (postmortem) lebih mudah dilakukan.
"Mudah-mudahan ada temuan yang bisa digunakan untuk identifikasi. Nanti ada 14 tim yang memeriksa korban, dengan satu timnya terdiri dari lima hingga enam dokter," jelas Edi Purnomo.
Sebelumnya, pesawat tipe Boeing-737-8 MAX dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, hilang kontak pada Senin, 29 Oktober 2018 pada pukul 06.33 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta kembali ke tempat pemberangkatan semula (Return To Base) sebelum akhirnya hilang dari radar.
Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan pesawat Lion Air JT610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban dari pesawat nahas akan dievakuasi ke RS Polri.
Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan pilot, kopilot, dan lima awak pesawat. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO