Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur mendalami kasus pelecehan pasien yang dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya.
Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh pasien berinisial PJ (23) yang merasa dilecehkan secara seksual oleh oknum dokter di RSUD dr Soetomo saat menjalani perawatan medis, usai mengalami kecelakaan di Surabaya sekitar sepekan lalu.
Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Selasa (30/10/2018) petang mengatakan, perkara ini sudah dalam tingkat penyidikan.
Dilansir dari Antara, polisi sejauh ini telah melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari sedikitnya delapan saksi.
PJ mengalami kecelakaan tunggal saat mobil sedan Toyota Corolla nomor polisi B 911 IN yang ditumpanginya bersama lima pemuda lainnya menabrak bundaran air mancur di perempatan Jalan Gubernur, Surabaya pada 24 Oktober lalu.
PJ adalah satu-satunya korban perempuan di mobil itu. Semula PJ diinformasikan sebagai warga negara asing asal Maroko. Namun kemudian polisi mengonfirmasi PJ adalah warga Cilandak, Jakarta yang sebelumnya memang pernah mengenyam pendidikan di Maroko.
Seluruh korban kecelakaan tunggal di dalam mobil sedan itu diinformasikan merupakan satu rekan kerja yang berprofesi sebagai kopilot di sebuah maskapai penerbangan. Dalam kecelaaan itu, PJ mengalami patah tulang di bagian pinggul dan rusuk belakang.
Menurut laporannya yang secara resmi telah dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, PJ dipaksa menanggalkan busananya oleh seorang dokter saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Soetomo Surabaya, lantas dipotret menggunakan telepon seluler dengan alasan untuk keperluan rekam medis.
"Penyidikan perkaranya sampai sekarang sedang kami dalami," ujar Kombes Rudi Setiawan.
Baca Juga: Lokasi Jatuhnya Pesawat Lion Air Sering Didatangi Hiu Tutul
Berita Terkait
-
Terjerat 2 Kasus, Ahmad Dhani Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Ahmad Dhani Ungkap Alasan Pakai Baju Tauhid Saat Diperiksa Polisi
-
Ada Keranda Mayat Gambar Ahmad Dhani, Pengacara: No Problem
-
Ada Keranda Mayat Bergambar Ahmad Dhani Depan Markas Polda Jatim
-
Massa Cinta Damai: Tangkap dan Tahan Ahmad Dhani!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara