Suara.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Antihoax dan Cinta Damai Surabaya, melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (23/10/2018).
Mereka juga membawa poster bertuliskan dukungan terhadap pihak kepolisian, untuk menuntaskan kasus pencemaran nama baik yang menyeret Caleg Partai Gerindra sekaligus musikus Ahmad Dhani sebagai tersangka.
Tulisan-tulisan dalam poster dan spanduk massa tersebut seperti "Dukung Polda Jatim segera tangkap dan tahan Ahmad Dhani Prasetyo," dan "Ahmad Dani jangan kotori Surabaya dengan kelakuanmu".
Tak hanya itu, massa juga membawa keranda mayat bergambar Ahmad Dhani Prasetyo. Keranda mayat itu dibawa massa aksi dan diletakkan di jalan halaman Mapolda Jatim.
Ahmad Dhani sendiri hari Selasa siang ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara penipuan dan penggelapan. Suami dari Mulan Jameela ini akan diperiksa penyidik Kriminal Umum Polda Jatim.
Namun, Ahmad Dhani batal hadir dengan alasan terdapat kendala transportasi dan berjanji hadir pada Rabu (24/10/2018) besok.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani akhirnya resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Rabu (26/9/2018) atas tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp 200 juta.
Laporan ini terkait dugaan penipuan yang terjadi di Kabupaten Malang, Jatim pada bulan Mei 2016 silam. Ahmad Dhani dilaporkan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP.
asus ini bermula saat korban dan terlapor yakni Ahmad Dhani melakukan pertemuan dengan Edy Rumpoko (mantan Wali Kota Batu) di rumah dinas Wali Kota Batu.
Baca Juga: Prediksi Manchester United vs Juventus, Ronaldo Cs di Atas Angin
Ahmad Dhani lalu bercerita bahwa dirinya sedang membangun proyek pembangunan Villa Group Singhasari di Batu.
Lalu, Ahmad Dhani menawarkan pada korban kerjasama berupa bantuan modal sebesar Rp 400 juta dengan keuntungan 5 persen.
Selanjutnya, korban memberikan pinjaman ke Ahmad Dhani yang ditransfer sebanyak dua kali dengan total Rp 400 juta.
Korban memberi pinjaman karena Ahmad Dhani berjanji akan mengembalikan selama satu bulan. Namun, mantan suami Maia Estianty itu hanya membayar Rp 200 juta.
Sisa Rp 200 juta beserta nilai keuntungan 5 persen yang dijanjikan sampai saat ini belum juga dibayar. Sebelum melapor ke Polda Jatim, korban melalui kuasa hukumnya sempat dua kali melakukan somasi terlapor.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta