Suara.com - Manajemen maskapai Lion Air membantah pilot pesawat bernomor penerbangan JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) awal pekan ini bergaji Rp 3,7 juta per bulan.
Menurut maskapai berlogo Singa Merah ini, tidak ada pilotnya yang digaji Rp 3,7 juta.
Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait menyebutkan, pilot asing di Lion Air tidak digaji dalam nominal Rupiah, tetapi dalam Dolar Amerika Serikat.
"Gajinya itu USD 9.000. Jadi tidak benar (gajinya) Rp 3,7 juta," ujar Edward saat berbincang dengan Suara.com, Kamis (1/11/2018).
Dengan gaji tersebut, jika dikalikan dengan kurs Rp 15.200 per USD 1, maka penghasilan pilot asing di maskapai Lion Air sekitar Rp 136,8 juta per bulan.
"Jadi mana mau dia (pilot asing) gajinya Rp 3,7 juta. Kalau gajinya segitu tak bakal ke sini," imbuh dia.
Sebelumnya, Edward juga menjelaskan, nominal Rp 3,7 juta tersebut bukan merupakan gaji dari salah satu pilot asingnya, melainkan iuran BPJS ketenagakerjaan.
"Jadi tidak benar (gaji pilot Rp 3,7 juta). Itu dulu untuk pembayaran iuran," tutur dia.
Pria yang akrab disapa Edo ini menuturkan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pilot asing juga dilakukan baru-baru ini.
Baca Juga: Senin, Dewi Perssik Laporkan Keponakan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, lanjut dia, pihak maskapai tidak memiliki perjanjian dengan pilot asing terkait BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi kami dan pilot asing dulu tidak ada perjanjian BPJS Ketenagakerjaan. Nah, Baru bekalangan ini kami daftarkan, sama seperti pilot dalam negeri. Itu yang Rp 3,7 juta bukan penghasilan,” tegasnya.
Sehari sebelumnya, Rabu (31/10), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, Lion Air telah menyerahkan data gaji pilot, kopilot, dan 6 awak pramugari pesawat nahas JT 610 yang terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (20/10) awal pekan ini.
Agus menuturkan, gaji Pilot Bhavye Suneja adalah Rp 3,7 juta per bulan. Sementara Kopilot Harvino bergaji Rp 20 juta per bulan.
Sementara keenam pramugari masing-masing menerima antara Rp 3,7 juta dan Rp 3,9 juta per bulan.
"(Gaji) sebesar Rp 3,7 juta pilot. Kopilotnya Rp 20 juta. Itu data yang sudah tercatat. Kemudian gaji pramugari sebesar Rp 3,6 juta, dan ada juga Rp 3,9 juta," ujar Agus di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu