Suara.com - Direktur Operasional Lion Grup, I Putu Wijaya menuturkan akan memberikan uang santunan kepada keluarga korban pesawat JT 610 sebesar Rp1,25 miiar. Menurutnya, pemberian uang santuan sebagai bentuk pertanggungjawaban Lion Air terkait insiden jatuhya burung besi itu di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Putu menyampaikan, santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris para penumpang pesawat juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
"Saya sampaikan secara informal, uang duka Rp 25 juta. Bagasi Rp 30 juta plus top up dari manajemen untuk uang bagasi Rp 20 juta, jadi Rp 50 juta untuk uang bagasi sesuai dengan PM 77. Korban sesuai PM 77 akan mendapat Rp 1,25 miliar," tutur Putu di hadapan keluarga korban di RS Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Sebelumnya, salah seorang keluarga korban pesawt JT-610 sempat menanyakan kepada pihak manajeman Lion Grup terkait kejelasan uang kompensasi yang akan diterima. Pasalnya, dia mengaku hingga kekinian belum mendapat informasi yang jelas terkait hal itu.
"Saya mau bertanya soal kepastian bantuan yang diberikan berapa? Jadi kita tidak dapat informasi dari luar. Soalnya kemarin yang uang tunggu Rp 5 juta, saya juga belum dapat," turut salah seorang keluarga korban.
Terkait tragedi Lion Air JT 610, baru satu jenazah perempuan bernama Cyntia Dewi yang berhasil teridentifikasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (30/10/2018) kemarin. Jasad perempuan berkerudung itu teridentifikasi melalui cincin emas yang terpasang di jari tengah korban. Tubuh salah satu penumpang Lion Air JT 610 itu sudah tak lagi utuh pasca kecelakaan nahas terjadi di perairan Tanjung Karawang pada Senin (29/10/2018) pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook