Suara.com - Direktur Operasional Lion Grup, I Putu Wijaya menuturkan akan memberikan uang santunan kepada keluarga korban pesawat JT 610 sebesar Rp1,25 miiar. Menurutnya, pemberian uang santuan sebagai bentuk pertanggungjawaban Lion Air terkait insiden jatuhya burung besi itu di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Putu menyampaikan, santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris para penumpang pesawat juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
"Saya sampaikan secara informal, uang duka Rp 25 juta. Bagasi Rp 30 juta plus top up dari manajemen untuk uang bagasi Rp 20 juta, jadi Rp 50 juta untuk uang bagasi sesuai dengan PM 77. Korban sesuai PM 77 akan mendapat Rp 1,25 miliar," tutur Putu di hadapan keluarga korban di RS Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Sebelumnya, salah seorang keluarga korban pesawt JT-610 sempat menanyakan kepada pihak manajeman Lion Grup terkait kejelasan uang kompensasi yang akan diterima. Pasalnya, dia mengaku hingga kekinian belum mendapat informasi yang jelas terkait hal itu.
"Saya mau bertanya soal kepastian bantuan yang diberikan berapa? Jadi kita tidak dapat informasi dari luar. Soalnya kemarin yang uang tunggu Rp 5 juta, saya juga belum dapat," turut salah seorang keluarga korban.
Terkait tragedi Lion Air JT 610, baru satu jenazah perempuan bernama Cyntia Dewi yang berhasil teridentifikasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (30/10/2018) kemarin. Jasad perempuan berkerudung itu teridentifikasi melalui cincin emas yang terpasang di jari tengah korban. Tubuh salah satu penumpang Lion Air JT 610 itu sudah tak lagi utuh pasca kecelakaan nahas terjadi di perairan Tanjung Karawang pada Senin (29/10/2018) pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan