Suara.com - Seorang bocah berusia 14 tahun yang dituding mencuri ayam diikat dan dianiaya oleh sejumlah lelaki dewasa di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu terungkap setelah video amatir yang merekam penganiayaan terhadap bocah tersebut tersebar serta viral di media-media sosial.
Alhasil, seperti diberitakan Kabar Papua—jaringan Suara.com, Minggu (4/11/2018), lima lelaki yang menjadi tersangka penganiayaan tersebut telah ditangkap aparat kepolisian.
Kelima pelaku itu berinisial LOR (56 tahun), LR (32 tahun), TBR (49 tahun), HN (43 tahun) dan AR (50 tahun).
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, tim Opsnal Polres Mimika berhasil menangkap kelima orang pelaku ini pada hari Jumat (2/11).
“Setelah melihat video itu akhirnya diketahui identitas para pelaku dan berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” kata Kamal.
Lima orang pelaku saat ini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Mimika, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sebab melanggar undang-undang perlindungan anak dan KUHP Pasal 170.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tak mengunggah tulisan yang bersifat provokatif. Kami juga tidak menganjurkan menyebar video kasus itu. Biarkan proses hukum berjalan,” tegasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarpapua.co dengan judul “Aniaya Anak Diduga Mencuri, Lima Orang Ditangkap Polisi”
Baca Juga: 6 Hal Yang Harus Lelaki Ketahui Tentang Kanker Penis
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi