Suara.com - Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) menyebut ada 11 perumahan di Kota Bekasi yang saat ini berpotensi terdampak banjir apabila masuk musim hujan.
Sebanyak 11 perumahan tersebut di antaranya, Perumahan Villa Nusa Indah I, II dan III. Kemudian Perumahan Pondok Gede Permai, Villa Jatirasa, Pondok Mitra Lestari, Komplek Perumahan Angkatan Laut, Kemang IFI, Komplek Depnaker, Jaka Kemcana dan Kemang Pratama.
Banjir yang kerap melanda 11 kawasan perumahan tersebut disebabkan karena pertemuan Kali Cikeas dan Cileungsi yang mengalir di Bekasi.
"Pertemuan Kali Cikeas dan Cileungsi mengalir di Bekasi Kali Bekasi, perumahan tersebut biasa terdampak banjir jika kedua kali itu meluap," kata Ketua KP2C Puarman, Senin (5/11/2018).
Namun sejauh ini, kata Puarman, tanggul di sejumlah perumahan tersebut sudah cukup kuat. Hanya saja perlu kesiapan dari petugas Bendung Bekasi jika menerima air kiriman dari hulu yang diperkiran sampai ke Bekasi dalam waktu empat jam.
Banjir di wilayah Kota Bekasi umumnya berasal dari banjir kiriman. Jika Puncak Bogor hujan deras dan debit kali Cikeas dan Cileungsi tinggi, patut diwaspadai akan terjadi banjir di Kota Bekasi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi akan bersiaga 24 jam untuk mengantisipasi jika terjadi bencana banjir.
Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Bekasi Edy Sukamto menjelaskan telah menyiagakan 50 personel dan sejumlah peralatan untuk berjaga.
"Kita selalu standby menghadapi siaga darurat banjir, angin puting beliung, dan longsor," ujar Edy Sukamto.
Baca Juga: Tiga Pejabat Bekasi Tersangka Suap Meikarta Masih Terima Gaji
Menurutnya, BPBD sudah menyiapkan sejumlah peralatan seperti perahu dan tenda dan siap digunakan sewaktu-waktu jika terjadi banjir wilayah Kota Bekasi.
"Semua peralatan sudah siap, tinggal digunakan jika sewaktu-waktu terjadi banjir," tegasnya.
Menurutnya, banjir tidak bisa diperkirakan. Sebab, aliran air datang dari Bogor melalui Kali Cikeas dan Cileungsi. Jika di Puncak Bogor hujan deras, aliran air akan mengalir ke Bekasi. Jika debit tinggi maka perlu persiapan untuk menanggulangi banjir.
"Aliran air tidak melalui Bendung Katulampa, tetapi langsung dari Kali Cikeas dan Cileungsi. Jadi kita hanya bisa memperkirakan jika Puncak hujan deras, Bekasi bisa diperkirakan akan terkena banjir atau tidak," tandasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu