Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK terdiri dari unsur petinggi Lippo Group, pejabat Kabupaten Bekasi, pegawai di bidang keuangan hingga pensiunan PNS.
Febri menyebut akhir Oktober 2018, CEO Lippo Group James Riady juga rencananya akan diminta keterangannya sebagai saksi.
"Pengiriman surat panggilan sebagai saksi terhadap James Riady sebagai saksi untuk 9 orang tersangka yang direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2018 ini," kata Febri di gedung KPK, Jumat (26/10/2018).
Adapun pemeriksaan terhadap 29 saksi oleh penyidik KPK itu dilakukan sejak Selasa (23/10/2018) hingga Jumat (26/10/2018). Pemeriksaan itu untuk mendalami alur dan proses perizinan Meikarta dari aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi. Selain itu, proses rekomendasi tahap 1 dari Pemprov Jawa Barat kepada Pemkab Bekasi terkait izin Meikarta.
Kemudian, alur dan proses internal di Lippo Group terkait dengan perizinan Meikarta. Selanjutnya, Sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi nonkatif Neneng Hasan Yasin dan sejumlah bawahannya.
"KPK juga mendalami apakah ada atau tidak, perbuatan korporasi dalam perkara ini," imbuh Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan 9 orang tersangka. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.
Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ). Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Baca Juga: Realme C1 Punya Layar dan Baterai Jumbo, Ini Spesifikasinya
Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!