Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK terdiri dari unsur petinggi Lippo Group, pejabat Kabupaten Bekasi, pegawai di bidang keuangan hingga pensiunan PNS.
Febri menyebut akhir Oktober 2018, CEO Lippo Group James Riady juga rencananya akan diminta keterangannya sebagai saksi.
"Pengiriman surat panggilan sebagai saksi terhadap James Riady sebagai saksi untuk 9 orang tersangka yang direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2018 ini," kata Febri di gedung KPK, Jumat (26/10/2018).
Adapun pemeriksaan terhadap 29 saksi oleh penyidik KPK itu dilakukan sejak Selasa (23/10/2018) hingga Jumat (26/10/2018). Pemeriksaan itu untuk mendalami alur dan proses perizinan Meikarta dari aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi. Selain itu, proses rekomendasi tahap 1 dari Pemprov Jawa Barat kepada Pemkab Bekasi terkait izin Meikarta.
Kemudian, alur dan proses internal di Lippo Group terkait dengan perizinan Meikarta. Selanjutnya, Sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi nonkatif Neneng Hasan Yasin dan sejumlah bawahannya.
"KPK juga mendalami apakah ada atau tidak, perbuatan korporasi dalam perkara ini," imbuh Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan 9 orang tersangka. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.
Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ). Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Baca Juga: Realme C1 Punya Layar dan Baterai Jumbo, Ini Spesifikasinya
Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar