Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Hartono, Senin (5/11/2018), dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. Hartono diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro (BS) yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group.
"Kami melakukan pendalaman kasus. Memeriksa saksi untuk mengetahui apakah ada arahan atau instruksi terkait pemberian uang suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Febri menuturkan, KPK masih mendalami kemungkinan uang suap yang diberikan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terhadap pejabat Pemkab Bekasi berasal dari kantong pribadi atau keuangan korporasi tersebut.
Untuk diketahui, Hartono selesai diperiksa KPK pada Senin malam pukul 20.00 WIB. Saat keluar gedung KPK, Hartono bungkam, tak mau memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka, antara lain yakni Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro.
Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati; serta, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Baca Juga: Posisinya Terdeteksi, KNKT Belum Bisa Ambil Black Box CVR
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK