Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang nota kesepahaman dengan lembaga anti korupsi asal negara Malaysia, Malaysian Anti-Corporation Commision (MACC), Senin (5/11/2018), hari ini.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan penandatangan MoU ini dilakukan kembali sebagai bentuk sinergitas KPK dengan lembaga negara lain terutama yang berfokus dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, bentuk kerja sama KPK dengan MMAC sudah berlangsung sejak 2013 lalu.
"Jadi kami sudah punya MOU lama sudah waktunya diperpanjang. Itu juga ada perbaikan perbaikan sehingga ada penyempurnaan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Dalam nota kesepahaman ini, kata dia KPK bisa melebarkan sayap ke negara lain dengan cara ikut membantu bila ada praktik korupsi di pemerintahaan negara tersebut. KPK, lanjut dia, juga bisa melibatkan lembaga negara lain untuk join investigasion terhadap sebuah kasus korupsi.
"Jadi kasus yang nanti terkait dengan keberadaan kasus di Malaysia kami akan meminta bantuan dengan MACC. Sebaliknya, kalau ada orang Malaysia yang juga tersangkut kasus di Malaysia juga akan kerjasama dengan kita. Nah, mudah mudahan itu berjalan terus dengan baik," ujar Agus
Agus mengatakan KPK akan memberikan pengalaman kepada MACC terkait transparansi keuangan pejabat negara yakni melalui penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Agus menyebutkan penerapan pelaporan harta kekayaaan itu baru mulai dilakukan di Malaysia.
"Malaysia juga akan belajar dan pendalaman juga mengenai dengan LHKPN. LHKPN itu ternyata Malaysia baru akan mulai," tutup Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026