Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang nota kesepahaman dengan lembaga anti korupsi asal negara Malaysia, Malaysian Anti-Corporation Commision (MACC), Senin (5/11/2018), hari ini.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan penandatangan MoU ini dilakukan kembali sebagai bentuk sinergitas KPK dengan lembaga negara lain terutama yang berfokus dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, bentuk kerja sama KPK dengan MMAC sudah berlangsung sejak 2013 lalu.
"Jadi kami sudah punya MOU lama sudah waktunya diperpanjang. Itu juga ada perbaikan perbaikan sehingga ada penyempurnaan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Dalam nota kesepahaman ini, kata dia KPK bisa melebarkan sayap ke negara lain dengan cara ikut membantu bila ada praktik korupsi di pemerintahaan negara tersebut. KPK, lanjut dia, juga bisa melibatkan lembaga negara lain untuk join investigasion terhadap sebuah kasus korupsi.
"Jadi kasus yang nanti terkait dengan keberadaan kasus di Malaysia kami akan meminta bantuan dengan MACC. Sebaliknya, kalau ada orang Malaysia yang juga tersangkut kasus di Malaysia juga akan kerjasama dengan kita. Nah, mudah mudahan itu berjalan terus dengan baik," ujar Agus
Agus mengatakan KPK akan memberikan pengalaman kepada MACC terkait transparansi keuangan pejabat negara yakni melalui penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Agus menyebutkan penerapan pelaporan harta kekayaaan itu baru mulai dilakukan di Malaysia.
"Malaysia juga akan belajar dan pendalaman juga mengenai dengan LHKPN. LHKPN itu ternyata Malaysia baru akan mulai," tutup Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?