Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang nota kesepahaman dengan lembaga anti korupsi asal negara Malaysia, Malaysian Anti-Corporation Commision (MACC), Senin (5/11/2018), hari ini.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan penandatangan MoU ini dilakukan kembali sebagai bentuk sinergitas KPK dengan lembaga negara lain terutama yang berfokus dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, bentuk kerja sama KPK dengan MMAC sudah berlangsung sejak 2013 lalu.
"Jadi kami sudah punya MOU lama sudah waktunya diperpanjang. Itu juga ada perbaikan perbaikan sehingga ada penyempurnaan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Dalam nota kesepahaman ini, kata dia KPK bisa melebarkan sayap ke negara lain dengan cara ikut membantu bila ada praktik korupsi di pemerintahaan negara tersebut. KPK, lanjut dia, juga bisa melibatkan lembaga negara lain untuk join investigasion terhadap sebuah kasus korupsi.
"Jadi kasus yang nanti terkait dengan keberadaan kasus di Malaysia kami akan meminta bantuan dengan MACC. Sebaliknya, kalau ada orang Malaysia yang juga tersangkut kasus di Malaysia juga akan kerjasama dengan kita. Nah, mudah mudahan itu berjalan terus dengan baik," ujar Agus
Agus mengatakan KPK akan memberikan pengalaman kepada MACC terkait transparansi keuangan pejabat negara yakni melalui penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Agus menyebutkan penerapan pelaporan harta kekayaaan itu baru mulai dilakukan di Malaysia.
"Malaysia juga akan belajar dan pendalaman juga mengenai dengan LHKPN. LHKPN itu ternyata Malaysia baru akan mulai," tutup Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Gandeng Lansia dan Hidupkan Payet Sabit Jadul, Khayae Curi Perhatian di IFW 2026
-
Makna Lambang Tunas Kelapa Pramuka, Simbol Generasi Tangguh dan Bermanfaat
-
Golkar Buka Suara Soal Kepala Daerah Marak Kena OTT, Singgung Mahalnya Biaya Politik
-
Gardu Induk Gandul Bermasalah, Listrik di Jakarta Hingga Tangerang Sempat Gelap Gulita
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif
-
YouTube Diberi Waktu 3 Hari soal Kasus Bigmo, Komdigi Ancam Denda hingga Pemutusan Akses
-
Day Cream Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam Usia 40? Ini 4 Pilihannya Sesuai Review
-
Deflasi Juli 2026 Picu Tanda Tanya, BPS Sebut Bukan Gara-gara MBG Libur
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review