Suara.com - Direktur Keuangan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU), Hartono usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2018) malam. Hartono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional PT. Lippo Group Billy Sindoro.
Hartono selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB. Hartono tidak mau menjawab pertanyaan sedikit pun yang dilontarkan jurnalis. Ia hanya terlihat menundukkan kepalannya sambil terus berjalan keluar lobi gedung KPK saat ditanya terkait aliran uang suap proyek Meikarta.
Hartono menjalani pemeriksaan di KPK sekitar 10 jam atau dimulai dari pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, PT. MSU merupakan perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Meikarta. Dimana, PT. MSU merupakan anak perusahaan dari PT. Lippo Cikarang Tbk.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Baca Juga: 13 Jasad Baru Korban Lion Air Diserahkan ke Keluarga Malam Ini
Berita Terkait
-
Diduga Berasal dari Suap DAK Kebumen, KPK Telisik Aliran Dana PAN
-
KPK Berpeluang Bidik Anggota DPR Lain di Kasus Suap Taufik
-
KPK Sebut Malaysia Baru Mau Terapkan LHKPN ke Pejabat Negara
-
Tiga Pejabat Bekasi Tersangka Suap Meikarta Masih Terima Gaji
-
KPK Usut Aliran Suap ke Neneng, Lippo GroupTerancam Dipidanakan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK