Suara.com - Direktur Keuangan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU), Hartono usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2018) malam. Hartono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional PT. Lippo Group Billy Sindoro.
Hartono selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB. Hartono tidak mau menjawab pertanyaan sedikit pun yang dilontarkan jurnalis. Ia hanya terlihat menundukkan kepalannya sambil terus berjalan keluar lobi gedung KPK saat ditanya terkait aliran uang suap proyek Meikarta.
Hartono menjalani pemeriksaan di KPK sekitar 10 jam atau dimulai dari pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, PT. MSU merupakan perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Meikarta. Dimana, PT. MSU merupakan anak perusahaan dari PT. Lippo Cikarang Tbk.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Baca Juga: 13 Jasad Baru Korban Lion Air Diserahkan ke Keluarga Malam Ini
Berita Terkait
-
Diduga Berasal dari Suap DAK Kebumen, KPK Telisik Aliran Dana PAN
-
KPK Berpeluang Bidik Anggota DPR Lain di Kasus Suap Taufik
-
KPK Sebut Malaysia Baru Mau Terapkan LHKPN ke Pejabat Negara
-
Tiga Pejabat Bekasi Tersangka Suap Meikarta Masih Terima Gaji
-
KPK Usut Aliran Suap ke Neneng, Lippo GroupTerancam Dipidanakan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar