Suara.com - Pakistan dan Cina menandatangani kesepakatan tak lagi menggunakan mata uang Dolar Amerika serikat dalam setiap transaksi perdagangan bilateral.
Dalam kesepakatan yang diteken pada hari Senin (5/11), kedua negara bersepakat menggunakan mata uang Yuan dalam setiap transaksi. Hal tersebut untuk mengakhiri ketergantungan terhadap Dolar AS.
"Cina dan Pakistan setuju untuk mulai menggunakan Yuan, bukan Dolar AS," kata Fawad Chaudhry, Menteri Informasi Pakistan, seperti diberitakan Anadolu Agency, Selasa (6/11/2018).
Ia menuturkan, kesepakatan itu merupakan hasil kunjungan resmi empat hari Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ke Cina yang berakhir pada Senin kemarin.
Melalui kesepakatan itu pula, kata dia, Pakistan mampu menyingkirkan beban Dolar AS dalam perdagangan bilateral senilai USD 15 miliar.
Peralihan ke mata uang Cina itu pula akan membantu kedua negara menggantikan Dolar AS dalam transaksi dan investasi mereka dalam proyek multi-miliar Koridor Ekonomi China-Pakistan (CPEC).
Bulan Juni lalu, Bank Negara Pakistan secara resmi mengizinkan perusahaan milik negara dan swasta untuk menggunakan mata uang Cina dalam kegiatan perdagangan dan investasi bilateral.
Proyek CPEC senilai bernilai USD 54 miliar, bertujuan untuk menghubungkan provinsi Xinxiang di barat laut China, yang bernilai penting secara strategis, ke pelabuhan Gwadar di Baluchistan, Pakistan melalui jaringan jalan, kereta api dan jalur pipa untuk mengangkut kargo, minyak, dan gas.
Koridor ekonomi ini tidak hanya akan memberikan Cina akses yang lebih murah ke Afrika dan Timur Tengah, tetapi juga menghasilkan miliaran dolar bagi Pakistan dengan menyediakan fasilitas transit ke ekonomi terbesar kedua di dunia itu.
Baca Juga: Bawa Durian ke Dalam Pesawat, Boleh Nggak Sih? Ini Faktanya
Berdasarkan peraturan valuta asing saat ini, Yuan Cina (CNY) adalah mata uang asing yang disetujui untuk mendenominasi transaksi mata uang asing di Pakistan, seperti mata uang internasional lainnya seperti USD dan Euro.
Bank Negara Pakistan telah menerapkan kerangka peraturan yang diperlukan untuk memfasilitasi penggunaan yuan dalam perdagangan dan transaksi investasi seperti pembukaan letter of credit dan fasilitas pembiayaan yang mendukung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung