Suara.com - Pakistan dan Cina menandatangani kesepakatan tak lagi menggunakan mata uang Dolar Amerika serikat dalam setiap transaksi perdagangan bilateral.
Dalam kesepakatan yang diteken pada hari Senin (5/11), kedua negara bersepakat menggunakan mata uang Yuan dalam setiap transaksi. Hal tersebut untuk mengakhiri ketergantungan terhadap Dolar AS.
"Cina dan Pakistan setuju untuk mulai menggunakan Yuan, bukan Dolar AS," kata Fawad Chaudhry, Menteri Informasi Pakistan, seperti diberitakan Anadolu Agency, Selasa (6/11/2018).
Ia menuturkan, kesepakatan itu merupakan hasil kunjungan resmi empat hari Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ke Cina yang berakhir pada Senin kemarin.
Melalui kesepakatan itu pula, kata dia, Pakistan mampu menyingkirkan beban Dolar AS dalam perdagangan bilateral senilai USD 15 miliar.
Peralihan ke mata uang Cina itu pula akan membantu kedua negara menggantikan Dolar AS dalam transaksi dan investasi mereka dalam proyek multi-miliar Koridor Ekonomi China-Pakistan (CPEC).
Bulan Juni lalu, Bank Negara Pakistan secara resmi mengizinkan perusahaan milik negara dan swasta untuk menggunakan mata uang Cina dalam kegiatan perdagangan dan investasi bilateral.
Proyek CPEC senilai bernilai USD 54 miliar, bertujuan untuk menghubungkan provinsi Xinxiang di barat laut China, yang bernilai penting secara strategis, ke pelabuhan Gwadar di Baluchistan, Pakistan melalui jaringan jalan, kereta api dan jalur pipa untuk mengangkut kargo, minyak, dan gas.
Koridor ekonomi ini tidak hanya akan memberikan Cina akses yang lebih murah ke Afrika dan Timur Tengah, tetapi juga menghasilkan miliaran dolar bagi Pakistan dengan menyediakan fasilitas transit ke ekonomi terbesar kedua di dunia itu.
Baca Juga: Bawa Durian ke Dalam Pesawat, Boleh Nggak Sih? Ini Faktanya
Berdasarkan peraturan valuta asing saat ini, Yuan Cina (CNY) adalah mata uang asing yang disetujui untuk mendenominasi transaksi mata uang asing di Pakistan, seperti mata uang internasional lainnya seperti USD dan Euro.
Bank Negara Pakistan telah menerapkan kerangka peraturan yang diperlukan untuk memfasilitasi penggunaan yuan dalam perdagangan dan transaksi investasi seperti pembukaan letter of credit dan fasilitas pembiayaan yang mendukung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun