Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya membayarkan uang ganti rugi (immateril) terhadap korban salah tembak bernama Iwan Mulyadi warga Kinali, Pasaman Barat, Subar pada hari ini, Selasa (6/11/2018).
"Alhamdulilah, pihak kepolisian melalui Polda Sumbar sudah membayarkan ganti rugi immateril yang menjadi hak dari korban salah tembak Iwan Mulyadi secara langsung sebesar Rp 300 juta. Tadi langsung diserahkan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Drs. Fakhrizal, di Aula Polda," kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumbar, Wengki Purwanto, selaku kuasa hukum Iwan Mulyadi.
Sebelumnya, Senin (5/11/2018) Iwan Mulyadi bersama tim kuasa hukumnya diundang oleh Polda Sumbar dan berjanji akan membayarkan ganti rugi pada Desember 2018.
"Kami sangat menyambut baik dari sikap Polri yang mempercepat pembayaran uang ganti rugi ini dari waktu yang direncanakan bulan Desember 2018 mendatang. Kemudian ini tidak terlepas dari dorongan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga telah menyurati Polri untuk segera menyerahkan uang ganti rugi tersebut," katanya seperti dilansir laman Covesia.com (jaringan Suara.com).
Mewakili Iwan Mulyadi, PBHI menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan dan dorongan dari semua pihak sehingga Iwan Mulyadi dapat memperoleh haknya.
Kasus salah tembak yang menimpa Iwan Muliyadi terjadi pada 20 Januari 2006 silam. Saat itu Iwan baru berumur 16 tahun. Peristiwa nahas itu terjadi saat Iwan tengah menunggui pondok ladang nilam bersama temannya. Tiba-tiba datang Briptu Novrizal dari Polsek Kinali, Pasaman Barat dengan membawa pistol. Iwan dituduh melempar rumah tetangganya.
Ketika Briptu Nofrizal memegang teman Iwan yang turun dari pondok duluan, dia melepaskan tembakan peringatan ke udara, agar Iwan menyusul turun sambil mengancam jika tidak keluar akan ditembak.
Ketika Iwan keluar menuruni tangga membelakangi polisi itu, tiba-tiba Briptu Nofrizal menembak hingga mengenai rusuk sebelah kiri Iwan dan tembus ke bawah ketiak kanan. Pemuda itu jatuh ke tanah dan tersungkur. Karena kaget, Briptu Nofrizal lantas membawa Iwan ke rumah sakit.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di laman Covesia.com dengan judul: "Final, Polisi Bayar Hak Iwan Mulyadi Rp300 Juta"
Baca Juga: Kubu Prabowo Tunggu Tanggapan Ma'ruf Soal Makian Bupati Boyolali
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
-
Tragedi Cilincing: Warga Tewas Tersengat Listrik, Bagaimana Mitigasi Risiko Korsleting Saat Banjir?
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
Cuaca Buruk Sebabkan Perahu Terbalik di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Dievakuasi
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta