Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya membayarkan uang ganti rugi (immateril) terhadap korban salah tembak bernama Iwan Mulyadi warga Kinali, Pasaman Barat, Subar pada hari ini, Selasa (6/11/2018).
"Alhamdulilah, pihak kepolisian melalui Polda Sumbar sudah membayarkan ganti rugi immateril yang menjadi hak dari korban salah tembak Iwan Mulyadi secara langsung sebesar Rp 300 juta. Tadi langsung diserahkan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Drs. Fakhrizal, di Aula Polda," kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumbar, Wengki Purwanto, selaku kuasa hukum Iwan Mulyadi.
Sebelumnya, Senin (5/11/2018) Iwan Mulyadi bersama tim kuasa hukumnya diundang oleh Polda Sumbar dan berjanji akan membayarkan ganti rugi pada Desember 2018.
"Kami sangat menyambut baik dari sikap Polri yang mempercepat pembayaran uang ganti rugi ini dari waktu yang direncanakan bulan Desember 2018 mendatang. Kemudian ini tidak terlepas dari dorongan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga telah menyurati Polri untuk segera menyerahkan uang ganti rugi tersebut," katanya seperti dilansir laman Covesia.com (jaringan Suara.com).
Mewakili Iwan Mulyadi, PBHI menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan dan dorongan dari semua pihak sehingga Iwan Mulyadi dapat memperoleh haknya.
Kasus salah tembak yang menimpa Iwan Muliyadi terjadi pada 20 Januari 2006 silam. Saat itu Iwan baru berumur 16 tahun. Peristiwa nahas itu terjadi saat Iwan tengah menunggui pondok ladang nilam bersama temannya. Tiba-tiba datang Briptu Novrizal dari Polsek Kinali, Pasaman Barat dengan membawa pistol. Iwan dituduh melempar rumah tetangganya.
Ketika Briptu Nofrizal memegang teman Iwan yang turun dari pondok duluan, dia melepaskan tembakan peringatan ke udara, agar Iwan menyusul turun sambil mengancam jika tidak keluar akan ditembak.
Ketika Iwan keluar menuruni tangga membelakangi polisi itu, tiba-tiba Briptu Nofrizal menembak hingga mengenai rusuk sebelah kiri Iwan dan tembus ke bawah ketiak kanan. Pemuda itu jatuh ke tanah dan tersungkur. Karena kaget, Briptu Nofrizal lantas membawa Iwan ke rumah sakit.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di laman Covesia.com dengan judul: "Final, Polisi Bayar Hak Iwan Mulyadi Rp300 Juta"
Baca Juga: Kubu Prabowo Tunggu Tanggapan Ma'ruf Soal Makian Bupati Boyolali
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius