Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya membayarkan uang ganti rugi (immateril) terhadap korban salah tembak bernama Iwan Mulyadi warga Kinali, Pasaman Barat, Subar pada hari ini, Selasa (6/11/2018).
"Alhamdulilah, pihak kepolisian melalui Polda Sumbar sudah membayarkan ganti rugi immateril yang menjadi hak dari korban salah tembak Iwan Mulyadi secara langsung sebesar Rp 300 juta. Tadi langsung diserahkan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Drs. Fakhrizal, di Aula Polda," kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumbar, Wengki Purwanto, selaku kuasa hukum Iwan Mulyadi.
Sebelumnya, Senin (5/11/2018) Iwan Mulyadi bersama tim kuasa hukumnya diundang oleh Polda Sumbar dan berjanji akan membayarkan ganti rugi pada Desember 2018.
"Kami sangat menyambut baik dari sikap Polri yang mempercepat pembayaran uang ganti rugi ini dari waktu yang direncanakan bulan Desember 2018 mendatang. Kemudian ini tidak terlepas dari dorongan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga telah menyurati Polri untuk segera menyerahkan uang ganti rugi tersebut," katanya seperti dilansir laman Covesia.com (jaringan Suara.com).
Mewakili Iwan Mulyadi, PBHI menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan dan dorongan dari semua pihak sehingga Iwan Mulyadi dapat memperoleh haknya.
Kasus salah tembak yang menimpa Iwan Muliyadi terjadi pada 20 Januari 2006 silam. Saat itu Iwan baru berumur 16 tahun. Peristiwa nahas itu terjadi saat Iwan tengah menunggui pondok ladang nilam bersama temannya. Tiba-tiba datang Briptu Novrizal dari Polsek Kinali, Pasaman Barat dengan membawa pistol. Iwan dituduh melempar rumah tetangganya.
Ketika Briptu Nofrizal memegang teman Iwan yang turun dari pondok duluan, dia melepaskan tembakan peringatan ke udara, agar Iwan menyusul turun sambil mengancam jika tidak keluar akan ditembak.
Ketika Iwan keluar menuruni tangga membelakangi polisi itu, tiba-tiba Briptu Nofrizal menembak hingga mengenai rusuk sebelah kiri Iwan dan tembus ke bawah ketiak kanan. Pemuda itu jatuh ke tanah dan tersungkur. Karena kaget, Briptu Nofrizal lantas membawa Iwan ke rumah sakit.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di laman Covesia.com dengan judul: "Final, Polisi Bayar Hak Iwan Mulyadi Rp300 Juta"
Baca Juga: Kubu Prabowo Tunggu Tanggapan Ma'ruf Soal Makian Bupati Boyolali
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif