Suara.com - Pemandangan berbeda terlihat di lapangan Mako Pol PP Padang, Selasa 23 Oktober 2018 siang. Tiga orang lelaki berpakaian perempuan, berlari mengelilingi lapangan yang terdapat di Jalan Tan Malaka tersebut.
Mereka adalah waria yang tengah disanksi sosial oleh Polisi Pamong Praja. Sebelumnya, pada Selasa dini hari 02.00 WIB, ketiganya ditangkap di sekitar kawasan Padang Baru, Kecamatan Padang Utara.
Kepada wartawan, KS (24), satu dari tiga waria tersebut, mengakui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang.
Menjalani profesi sebagai PSK waria, diakuinya untuk menambah biaya kuliah.
"Saya melakukan ini sejak Juli lalu. Uang digunakan untuk tambah biaya kuliah," ungkap KS, yang masih mengenakan rok mini.
Diakuinya lagi, tarif yang dipasang untuk pria langganannya tergolong kecil. Satu kali transaksi, katanya minimal Rp 50 ribu. Namun, jika pandai merayu, bisa lebih berkali lipat.
"Satu kali transaksi minimal Rp 50 ribu, tergantung negosiasi juga," sebut KS, yang tampak berkeringat seusai berlari seperti diberitakan Klikpositif—jaringan Suara.com, Rabu (24/10/2018).
Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison menambahkan, razia praktik PSK waria memang manjadi atensi bagi Pol PP Padang. Patroli, katanya juga menjadi salah satu langkah meminimalisasi praktik itu.
"Yang disayangkan memang masih ada saja yang menjadi pelanggan. Biasanya setelah mereka sepakat transaksi, eksekusinya bisa di bawah pohon, di atas mobil, bahkan di hotel," ungkapnya.
Baca Juga: Duel saat Mandi Pagi, Satu Napi Lapas Kedungpane Tewas
Yadrison berharap, dengan dijatuhkan sanksi sosial, akan berdampak pada kejiwaan yang bersangkutan, sehingga dapat mengubah perilakunya.
”Sanksi sosial sengaja diberikan agar mereka malu. Dengan sanksi itu tentunya diharapkan mereka bisa berubah," harapnya.
"Lokasi yang rawan PSK waria ada di kawasan Atom Ceter dan itu sudah disegel. Ada di batu grib Pantai Padang, kafe karoake, dan Bukit Lampu," pungkas Yadrison.
Berita ini kali pertama diterbitkan Klikpositif.com dengan judul ”Pengakuan Waria yang Terjaring Razia di Padang: Uangnya untuk Biaya Kuliah”
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara