Suara.com - Surat permohonan pengalihan tahanan kota tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ditolak polisi. Permohonan itu ditolak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat konfrensi pers penyerahan berkas perkara Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Argo menjelaskan, penyidik menolak permohonan surat permohonan tersebut dengan alasan subjektivitas penyidik. Diketahui, pihak Ratna Sarumpaet mengirimkan surat permohonan tahanan kota yang kedua, Senin (29/10/2018).
"Untuk Tahanan kota tidak dikabulkan alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik, artinya penyidik masih tetap melakukan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018).
Sebelumnya surat permohonan tahanan kota tersebut diajukan pihak Ratna Sarumpaet dengan alasan kondisi fisik dan psikis Ratna Sarumpaet yang mengalami penurunan selama berada dalam rutan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut, lanjut Argo, pihaknya telah memeriksa kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet.
"Kan Polda punya dokter, punya poliklinik, punya biddokkes ya jadi kalo ada keluhan tahanan semua tahanan pun dokter akan memeriksa. Seandainya perawatan kurang pun bisa kota rujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kondisinya normal," pungkas Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026