Suara.com - Kapolsek Ciputat Komisaris Donni Bagus Wibisono mengatakan,Sri Wahyuni, perempuan berusia 48 tahun korban bakar diri telah meninggal dunia. Ia tewas saat dalam perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
”Korban meninggal pada Rabu (7/11) pagi waktu setempat, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Donni kepada Suara.com, Kamis (8/11/2018).
Lebih lanjut Donni mengatakan, jenazah Sri langsung dibawa keluar RS pada hari yang sama. Selanjutnya, Sri dibawa pulang ke kampung halamannya, Lamongan, Jawa Timur.
Kabar ini sontak membuat para tetangga Sri kaget. Julaeha, tetangga kontrakan korban, mengakui kaget mendengar kabar tersebut karena tidak ada informasi sebelumnya.
"Saya kaget mas. Saya baru dengar kabarnya," terang Julaeha kepada Suara.com.
Sebelumnya, Sri merupakan korban bunuh diri dengan cara membakar sekujur tubuhnya. Ia bunuh diri lantaran depresi atas trauma yang pernah dia alami.
Ia membakar dirinya pada Selasa (6/11/2018) di rumahnya Jalan Sukma, RT6/RW1 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tanggerang Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional