Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyusun rencana tata ruang (RTR) dalam kerangka pengurangan risiko bencana. Penyusunan yang akan dilakukan ATR tersebut, uatamanya di daerah-daerah yang rawan bencana, dengan mempertimbangkan kondisi geologi, geografis wilayah, dan kemampuan lahan.
Hal ini dikemukakan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, dalam sarasehan HANTARU di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
"RTR ini nantinya akan mengatur lokasi yang aman untuk kawasan budi daya, dan lokasi-lokasi lainnya," katanya.
Dia menyampaikan, dari bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah, pemerintah dapat belajar untuk lebih fokus dalam menangani hal-hal seputar ruang dan tanah. Pascabencana alam di Palu, Donggala dan Sigi, sertifikat tanah sudah tak berlaku lagi, sehingga akhirnya menimbulkan implikasi pertanahan dan kerugian besar bagi negara.
Ke depan, perlu dirumuskan disinsentif yang tepat, terutama untuk lahan-lahan yang berlokasi di kawasan rawan bencana.
"Penentuan lokasi relokasi bencana didasarkan pada rekomendasi aspek kebencanaan tata ruang dan ketersediaan data bidang tanah terdaftar," ujar Sofyan.
Ia menambahkan, momentum HANTARU 2018 ini merupakan awal mula untuk mensinergikan development right yang selama ini diatur dalam RTR, dan property right, yang selama ini diatur dalam penerbitan hak atas tanah.
Pada 2019, Kementerian ATR/BPN akan memberikan dana dekonsentrasi kepada 14 provinsi dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Memerlukan ruang dan tanah sebagai aset, berarti memanfaatkan setiap milimeter persegi ruang dan tanah di wilayah Indonesia secara optimal untuk kebutuhan masyarakat, serta memberdayakan seluruh ruang dan tanah untuk menghadirkan nilai tambah demi meningkatkan kualitas hidup warga negara di masa mendatang," tutupnya.
Baca Juga: ATR/BPN: Pada 2025, Seluruh Tanah di Indonesia Bersertifikat
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
NTT dan Bali Dilanda Banjir, Apa Kabar Tata Ruang Kita?
-
Perusahaan Asal Jepang Ini Makin Agresif di RI
-
8 Benda yang Tidak Boleh Ada di Rumah Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Sial!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK