Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyusun rencana tata ruang (RTR) dalam kerangka pengurangan risiko bencana. Penyusunan yang akan dilakukan ATR tersebut, uatamanya di daerah-daerah yang rawan bencana, dengan mempertimbangkan kondisi geologi, geografis wilayah, dan kemampuan lahan.
Hal ini dikemukakan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, dalam sarasehan HANTARU di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
"RTR ini nantinya akan mengatur lokasi yang aman untuk kawasan budi daya, dan lokasi-lokasi lainnya," katanya.
Dia menyampaikan, dari bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah, pemerintah dapat belajar untuk lebih fokus dalam menangani hal-hal seputar ruang dan tanah. Pascabencana alam di Palu, Donggala dan Sigi, sertifikat tanah sudah tak berlaku lagi, sehingga akhirnya menimbulkan implikasi pertanahan dan kerugian besar bagi negara.
Ke depan, perlu dirumuskan disinsentif yang tepat, terutama untuk lahan-lahan yang berlokasi di kawasan rawan bencana.
"Penentuan lokasi relokasi bencana didasarkan pada rekomendasi aspek kebencanaan tata ruang dan ketersediaan data bidang tanah terdaftar," ujar Sofyan.
Ia menambahkan, momentum HANTARU 2018 ini merupakan awal mula untuk mensinergikan development right yang selama ini diatur dalam RTR, dan property right, yang selama ini diatur dalam penerbitan hak atas tanah.
Pada 2019, Kementerian ATR/BPN akan memberikan dana dekonsentrasi kepada 14 provinsi dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Memerlukan ruang dan tanah sebagai aset, berarti memanfaatkan setiap milimeter persegi ruang dan tanah di wilayah Indonesia secara optimal untuk kebutuhan masyarakat, serta memberdayakan seluruh ruang dan tanah untuk menghadirkan nilai tambah demi meningkatkan kualitas hidup warga negara di masa mendatang," tutupnya.
Baca Juga: ATR/BPN: Pada 2025, Seluruh Tanah di Indonesia Bersertifikat
Berita Terkait
-
Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
-
Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras