Foto / News
Jum'at, 05 Desember 2025 | 20:28 WIB
Sejumlah warga memasang plastik mulsa di area persawahan saat aksi protes di Desa Wisata Jatiluwih, Tabanan, Bali, Jumat (5/12/2025). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/bar]
Sejumlah warga memasang seng gelombang di area persawahan saat aksi protes di Desa Wisata Jatiluwih, Tabanan, Bali, Jumat (5/12/2025). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/bar]
Sejumlah wisatawan berjalan di dekat plastik mulsa yang dipasang di area persawahan saat aksi protes di Desa Wisata Jatiluwih, Tabanan, Bali, Jumat (5/12/2025). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/bar]

Suara.com - Sejumlah warga memasang plastik mulsa di area persawahan saat aksi protes di Desa Wisata Jatiluwih, Tabanan, Bali, Jumat (5/12/2025).

Aksi protes tersebut digelar warga setempat dengan memasang seng gelombang dan membentangkan plastik mulsa yang menutupu area persawahan.

Protes ini terkait penyegelan 13 bangunan oleh Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali karena diduga melanggar aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/bar]

Load More