Suara.com - Go-Jek dan Grab kekinian tak lagi berkompetisi secara head to head dalam bisnis transportasi, karena sejak 10 November 2018, satu perusahaan ojek online lainnya diresmikan, yakni Bonceng.
Founder & CEO Bonceng Faiz Noufal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/11/2018), mengakui platform penyedia aplikasi jasa transportasi online buatannya ingin menyusul kesuksesan Go-Jek maupun Grab.
Meski sama-sama aplikasi berbasis kendaraan, Faiz mengklaim terdapat sejumlah pembeda yang ditawarkan kepada publik.
”Kelebihan utama aplikasi bonceng, adalah membebaskan segala potongan ataupun beban biaya transaksi kepada driver,” jelasnya,
Jadi, driver cukup memenuhi persyaratan untuk bisa online agar dapat menerima order.
Namun, kata dia, aplikasi Bonceng ini baru tersedia untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. Itu pun masih sebatas melakukan pelayanan ojek. Sementara layanan lainnya dalam proses pengerjaan.
Sejak membuka pendaftaran calon pengemudi pada Oktober 2018, Bonceng kekinian sudah memiliki lebih dari 2 ribu pengemudi baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang siap melayani warga Jakarta.
Kepada para calon driver yang ingin bergabung dengan Bonceng dapat mendaftarkan diri dengan melakukan beberapa tahapan.
Pertama, mendaftar melalui aplikasi atau website bonceng.id, kemudian calon driver akan terlebih dahulu diverifikasi dokumen, disusul dengan pembekalan, sebelum akhirnya driver bisa aktif mencari konsumen.
Baca Juga: Mayat dengan Kemaluan Terbakar Ditemukan di Perkemahan Sanden
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik