Suara.com - Ketua Bidang Identifikasi Korban Bencana (DVI) RS Polri Kramat Jati Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer mengatakan pihaknya telah melayani terapi hiperbarik (pemberian oksigen murni) untuk 38 penyelam yang mencari pesawat Lion Air JT 610. Dari jumlah tersebut, 32 orang di antaranya penyelam dari unsur Direktorat Polisi Air Udara (Polairud) dan enam sisanya dari relawan.
Pemberian terapi hiperbarik akan terus diberikan ke para penyelam, walaupun Badan SAR Nasional (Basarnas) telah menghentikan proses evakuasi dan pencarian pesawat secara terpusat, Sabtu (10/11/2018).
RS Polri Tingkat I Raden Said Sukanto Kramat Jati telah membuka layanan hiperbarik ke para penyelam secara cuma-cuma sejak proses evakuasi dan pencarian pesawat dimulai pada 29 Oktober di Tanjung Pakis, Karawang.
RS Polri memberi layanan terapi hiperbarik ke para penyelam demi mencegah mereka terkena penyakit dekompresi pasca bertugas.
Penanggung jawab Instalasi Hiperbarik RS Polri Tingkat I Raden Said Sukanto Kramat Jati, AKBP dr Karjana menyebut dekompresi biasanya terjadi jika penyelam turun dan naik ke permukaan secara mendadak.
Kadar nitrogen dalam darah akan berikatan dengan gas dan menyumbat pembuluh darah, dan yang fatal, menyumbat organ dalam. Jika sudah tersumbat, penyelam dapat mati mendadak.
AKBP dr Karjana melanjutkan, terapi hiperbarik, merupakan prosedur standar yang harus dilalui oleh penyelam, sebelum atau sesudah melakukan kegiatan di bawah permukaan laut.
Prosedur standar itu, menurut AKBP dr Karjana, telah disepakati oleh dokter spesialis kelautan yang berpusat di RS Angkatan Laut Mintohardjo. (Antara)
Baca Juga: Update Lion Air JT 610, RS Polri Periksa 195 Kantong Jenazah
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut