Suara.com - Betapa senangnya hati Suntoro, pelaku kasus pembacokan warga akhirnya bisa menikahi perempuan idamannya bernama Sipuk (40) meski pria tersebut telah meringkuk di penjara. Bahkan pernikahan sejoli itu yang digelar di Masjis Agung, Tuban, Jawa Timur itu bisa dilaksanakan secara gratis.
"Saya senang tetap bisa nikah. Sudah lama daftar ikut nikah, sebelum ada kasus ini," ungkap Suntoro seperti dikutip Beritajatim.com.
Suntoro bisa mengikuti nikah massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Tuban pada Selasa (13/11/2018) kemarin untuk memperingati Hari Jadi Tuban ke-725. Pelaksanaamn nikah massal itu diikut 12 pasangan dari usia remaja hingga usia lanjut.
Alasan pria berusia 40 tahun itu di penjara karena pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap tetangganya bernama Mujiono (37) pada awal November lalu. Pembacokan itu terjadi karena Suntoro dan rekan-rekannya geram dengan korban yang menyalakan radio secara kencang.
"Dengan adanya tahanan yang ikut nikah massal dari dalam rangka Hari Jadi Tuban kita berikan kemudahan. Mereka kita Fasilitasi untuk melaksanakan pernikahan di Masjid Polres," terang AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Pelaksanaan nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemkab Tuban itu berlangsung secara khidmat dengan peserta pengantin yang sudah berusia 73 tahun. Tujuan kegiatan tersebut salah satunya untuk membantu warga yang kurang biaya untuk menikah. Selain itu juga menurunkan jumlah warga yang belum menikah resmi meski sudah hidup bersama.
"Tujuan kegiatan ini untuk menfasilitasi warkga yang belum menikah secara resmi. Kita harapkan bisa meminimalisir jumlah pasangan yang sudah tinggal satu rumah tapi belum menikah secara sah," ungkap Bupati Tuban Fathul Huda, usai acara.
Bupati menjelaskan, memang selama ini banyak warga masyarakat yang masih belum melakukan pernikahan secara resmi, namun sudah tinggal satu rumah, terutama yang sudah berusia lanjut. Sehingga untuk membebaskan hal tersebut Pemkab Tuban membuat trobosan untuk menikahkan warga secara gratis.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul: "Bacok Tetangga, Pria Ini Menikah di Kantor Polisi"
Baca Juga: Suap Meikarta, Sekretaris Pribadi Mantan Bos Lippo Diperiksa KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul