Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie berencana menyambangi Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada hari ini, Senin (19/11/2018).
Grace Natalie akan menemui Komisioner Komnas Perempuan untuk berdiskusi terkait perempuan dan politik Indonesia.
Berdasarkan surat undangan media yang diterima Suara.com, Ketum PSI tersebut dijadwalkan akan menyambangi Kantor Komnas Perempuan Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.
Grace Natalie berencana menemui para Komisioner Komnas Perempuan membahas ihwal perempuan dan politik Indonesia khususnya terkait Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan.
"Berdiskusi dan bertukar-pikiran mengenai perempuan dan politik di Indonesia, khususnya terkait keberadaan Perda-perda yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan," tulisnya dalam surat undangan yang diterima Suara.com, Minggu (17/11/2018) malam.
Untuk diketahui, Ketum PSI Grace Natalie yang menolak Peraturan Daerah (Perda) berbasiskan agama seperti Perda Syariah dan Perda Injil menuai kritik.
Komitmen itu disampaikan Ketua PSI Grace Natalie dalam peringatan hari ulang tahun keempat PSI di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) malam.
Penolakan tersebut kata Grace Natalie, lantaran Perda berbasiskan agama dinilai dapat membatasi kebebasan masyarakat.
Semisal, Perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace Natalie dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) malam.
Atas dasar pernyataannya itu, kemudian Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim lantaran pernyataannya dianggap sebagai ujaran kebencian.
Grace Natalie dilaporkan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana. Menurutnya, pernyataan Grace yang menyebut penerapan perda berbasis agama memunculkan intoleransi, diskriminatif, dan ketidakadilan merupakan kebohongan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI