Suara.com - Theofilus Christian, lelaki berusia 30 tahun tega menghadiahkan sang istri, Putri Ayu Aprelia, bogem mentah.
Penganiayaan itu dilakukan Theo karena Ayu kedapatan mencurahkan keluh kesahnya ke media sosial Facebook. Alhasil, Theo kekinian harus hidup di dalam sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Putri terpaksa melaporkan suaminya ke polisi, lantaran Christian kerap melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga membuat wanita 25 tahun yang tinggal di Jalan Kupang Jaya 1/4, Sono Kwijenan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kanit Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto mengatakan, kasus KDRT terjadi pada Minggu 18 November 2018.
Awalnya, Putri pulang bekerja dalam keadaan capek. Ibu satu anak ini melihat suaminya sedang sibuk bermain gim video. Akhirnya Putri memilih mengurus anaknya yakni menyusui.
Sambil menyusui sambil jengkel, Putri menuliskan isi perasaanya ke Facebook.
"Dalam statusnya, korban bercerita tentang keadaan keluarganya. Namun hal itu dianggap tersangka sebagai bentuk sindiran," ungkap Misdianto dari keterangan korban seperti dilaporkan Beritajatim.com, Senin (19/11/2018).
Misdianto juga menambahkan, kalau pasangan suami istri (Pasutri) sebelum aksi kekerasan tersebut terlebih dulu terjadi perang mulut.
Hal itu membuat Christian tak bisa menahan emosi lalu membanting gelas di dapur. Melihat itu Putri menegornya, pada akhirnya tersangka gelap mata.
Baca Juga: Tewas dalam Tong, Jasad Dufi Disatukan di Liang Kubur Ayahanda
"Setelah itu tersangka melampiaskannya dengan melakukan pemukulan terhadap korban," terangnya.
Korban dipukul dengan menggunakan tangan kosong berulangkali di bagian kepala, mata dan bibir korban.
Hal ini membuat korban mengalami luka lebam di kedua matanya. Bahkan mulut korban juga sobek setelah ditampar tersangka.
"Korban berteriak meminta pertolongan hingga didengar oleh tetangga. Lalu, melaporkan kasus ini kepada kami," imbuhnya.
Misdianto dan sejumlah personel yang datang ke lokasi lantas mengamankan tersangka. Kemudian pihaknya mencoba mendamaikan keduanya.
Namun, korban bersikeras untuk membawa suaminya ke penjAra. Sebab setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya tersangka sudah sering mengulangi perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis