Suara.com - Polisi memberi ultimatum agar PD dan Rz, dua buronan terkait kasus perampokan sadis bisa segera menyerahkan diri. Peringatan tersebut diberikan setelah rekan bandit tesebut ditembak mati dan telah dijebloskan ke penjara.
"Sebaiknya menyerahkan diri baik-baik agar hukumnya bisa diproses dan tentunya itu akan menjadi pertimbangan hukum untuk mendapatkan keringanan," ujar Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan di Gowa, Selasa.
Ia mengatakan RZ dan PD bukan pemain baru. Keduanya bersama sindikatnya kerap melakukan perampokan di wilayah Gowa dan terkenal sadis kepada korbannya. Selama buron, kedua nama penjahat tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam kasus ini, polisi telah menembak mati JR karena menyerang anggota ketika hendak diringkus di Kabupaten Jeneponto pada 13 November 2018. Kemudian pelaku berinisial KN (45) juga sudah ditangkap dan telah dikirim ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gowa.
"Semuanya ada empat kawanan pencuri. Mereka ini punya banyak TKP (tempat kejadian perkara). Kalau di Gowa umumnya adalah curanmor (pencurian kendaraan bermotor) kalau di luar seperti Bontang, merampok toko emas," katanya.
Kawanan bandit diburu polisi setelah melancarkan aksi perampokan di sebuah toko emas. Para pelaku juga membunuh pemilik toko tersebut dan langsung membawa kabur 8 kilogram.
"Catatan kejahatan para pelaku ini banyak. Di Bontang itu merampok toko emas dan membunuh pemiliknya. Di Gowa ini beberapa TKP juga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Makanya, untuk dua rekannya yang lain kami minta agar segera menyerahkan diri ke polisi," kata
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gowa AKP Herly Purnama. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya