Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi – Maruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai ucapan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang akan menjewer Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir tidak pantas. Amin akan menjewer Haedar jika tetap membebaskan kadernya memilih di Pilpres 2019.
Karding menjelaskan bahwa Amien tidak sepatutnya mengeluarkan kata-kata yang seolah-olah akan menghukum Haedar karena keputusannya. Menurutnya, secara tidak langsung Amien tidak menghormati Haedar sebagai pribadi maupun petinggi PP Muhammadiyah.
“Saya kira tidak patut disampaikan, itu artinya tidak menghormati pak Haedar Nashir secara pribadi maupun sebagai ketua ormas besar," kata Karding kepada Suara.com, Rabu (20/11/2018).
Berbicara soal sikap Haedar yang membebaskan kadernya untuk memilih pasangan Jokowi–Maruf Amin atau Prabowo Subianto–Sandiaga Uno di Pilpres 2019, menurut Karding hal tersebut tidak bisa diintervensi oleh pihak lain.
“Sebagai organisasi besar mereka punya prinsipnya sendiri, Muhammadiyah itu organisasi besar yang saya kira memiliki pandangan-pandangan politik sendiri, memutuskan gaya berpolitiknya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Karding menilai Haedar tidak perlu mengikuti apa yang disampaikan Amien bahwa Muhammadiyah harus memutuskan arah politiknya di Pilpres 2019. Meskipun Amien juga menjabat sebagai Penasehat PP Muhammadiyah dan sempat menjadi ketua umum, menurut Karding, Haedar memiliki wewenang untuk memutuskan sikapnya.
“Sehingga apa yang disampaikan Pak Amien Rais tentu tidak otomatis harus diikuti oleh Muhammadiyah karena Muhammadiyah itu bukan hanya pak Haedar-nya tapi dia membawa gerbong jutaan orang walaupun pak Amien Rais itu adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dia tidak otomatis bisa berpengaruh," imbuh Karding.
Untuk diketahui, Penasihat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Amien Rais meminta Muhammadiyah menentukan arah untuk memilih calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019. Jika tidak, Amien Rais akan menjewer Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir.
Haedar Nasir sebelumnya menyatakan membiarkan kader Muhammadiyah bebas menentukan pilihan dalam Pilpres 2019.
Baca Juga: Gisel yang Menggugat Cerai Gading Marten
"Di tahun politik, tidak boleh seorang Haedar Nasir memilih menyerahkan ke kader untuk menentukan sikapnya di pilpres. Kalau sampai seperti itu akan saya jewer," ujar Amien Rais di sela tabligh akbar dan resepsi milad ke-106 Muhammadiyah di Islamic Center Surabaya, Selasa (20/11/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati