Suara.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Bekasi dalam proses rekonstruksi pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan (38) di Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018) siang. Sang pembunuh, Haris Simamora juga ikut.
Tim dari Kejari Bekasi nampak mengamati 37 adegan rekonstruksi di rumah kontrakan RT02 RW07 Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB.
"Pada rekonstruksi perdana di rumah kontrakan korban ini, kami sengaja melibatkan Kejaksaan Negeri Bekasi agar berkasnya bisa cepat dilanjutkan ke tahapan persidangan," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto saat memimpin jalannya rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi pembunuhan itu, melibatkan empat pemeran pengganti, yakni Gaban Nainggolan selaku suami, Maya Boru Ambarita (37) selaku isteri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama dan Arya Nainggolan (7) anak kedua yang seluruhnya tewas dalam kasus tersebut.
Sedangkan Haris Simamora memerankan secara langsung pelaku pembunuhan di TKP. Indarto mengatakan kecil kemungkinan kasus pembunuhan Diperum dan keluarganya melibatkan tersangka lain.
"Untuk rekonstruksi hari ini sudah agak bulat, kecil kemungkinan ada tersangka lain, kita sudah laksanakan prarekonstruksi pada Selasa (20/11/2018). Pelaku sementara masih tunggal, namun semua kemungkinan ada," katanya.
Dikatakan Indarto, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 340 dan 348 dan atau 365 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Polisi Dobrak Pintu Kontrakan saat Rekonstruksi Haris Bunuh Gaban
-
Haris Simamora Rekonstruksi Bunuh Keluarga Gaban di 6 Lokasi
-
Warga Teriak ke Haris Simamora: Hukum Mati, Jangan Kasih Ampun
-
Ancam Tetangga Pakai Samurai, Ini Sosok Tersangka Pembunuh Dufi
-
Warga Merangsek Tonton Rekonstruksi Haris Bunuh Keluarga Gaban
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG
-
Sufmi Dasco Sebut Narasi Indonesia Runtuh Sengaja Digoreng: Padahal Ekonomi Kita Kuat
-
Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
-
Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah
-
Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK
-
Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan