Suara.com - Tim gabungan dari Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya 62 adegan pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan (38) di wilayah Bekasi hingga Garut, Jawa Barat, 21-22 November 2018. Adegan itu akan dilakukan di 6 lokasi.
Rekonstruksi perdana kasus pembunuhan Diperum Nainggolan selaku suami, Maya Boru Ambarita (37), isteri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama dan Arya Nainggolan (7) anak kedua, digelar di rumah kontrakan korban RT02 RW007 Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi.
Dalam kegiatan rekonstruksi yang melibatkan Satreskrim Polrestro Bekasi Kota, Subnit Resmob Polda Metro Jaya hingga Kejaksaan Negeri Bekasi Kota itu terdapat 37 adegan pembunuhan yang dilakukan tersangka HS (30).
"Rekonstruksi ini bertujuan menyesuaikan alat bukti yang diperoleh polisi, keterangan tersangka, laboratorium forensik, hasil outopsi, keterangan saksi dan lainnya," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Rabu (21/11/2018).
"Adegannya bermacam-macam, ada kasus pembunuhan, pelarian pelaku, menyembunyikan mobil, pelaku yang berobat ke dokter sampai pelarian ke Garut," katanya.
Dikatakan Indarto, ada sekitar enam lokasi rekonstruksi 62 adegan, di antaranya kontrakan korban di Pondok Melati Kota Bekasi, pembuangan linggis di Desa Tegaldanas, Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi hingga lokasi pelarian di Garut.
"Kita sudah menyiapkan alat yang memang ditunjuk pelaku sebagai alat membunuh korban. Alat itu berupa linggis yang tidak kita temukan di Kalimalang, namun sudah dibuatkan berita acaranya," katanya.
Dikatakan Indarto, bila waktu yang dibutuhkan untuk proses rekonstruksi kurang, akan dilanjutkan Kamis (22/11/2018).
"Dalam rekonstruksi ini juga kita libatkan peran pengganti, yakni empat orang korban. Sementara untuk pelaku dilakukan langsung oleh tersangka," katanya.
Baca Juga: Warga Merangsek Tonton Rekonstruksi Haris Bunuh Keluarga Gaban
Usai menggelar rekonstruksi di TKP kontrakan, tersangka akan naik kendaraan jenis Nissan Xtrail yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
"Kendaraan yang ditumpangi tersangka ini akan kita bawa untuk melihat arah larinya, lalu berhenti di mana dan akan kita reka ulang agar ada gambaran utuh. Kita akan cocokan dengan alat bukti lain sehingga jaksa bisa cepat menerima berkas kasus dan disidangkan," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Teriak ke Haris Simamora: Hukum Mati, Jangan Kasih Ampun
-
Ancam Tetangga Pakai Samurai, Ini Sosok Tersangka Pembunuh Dufi
-
Warga Merangsek Tonton Rekonstruksi Haris Bunuh Keluarga Gaban
-
Rekonstruksi di Kontrakan Keluarga Gaban, Haris Lakukan 37 Adegan
-
Pembunuh Eks Wartawan Dufi Diserahkan ke Polda Jawa Barat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan