Suara.com - Tim kepolisian mendobrak paksa pintu berteralis besi menuju ruang utama kontrakan Gaban Nainggolan atau Diperum Nainggolan saat ingin rekonstruksi pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018) siang.
Pendobrakan itu dilakukan karena kunci pintu itu hilang. Pintu yang terkunci itu merupakan akses masuk menuju ruang menonton televisi yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan korban.
"Kuncinya tidak ada, jadi tersangka HS ini masuk pertama kali dan keluar dari pintu yang sama, namun kunci dibawa pelaku dan hilang sehingga harus kita bongkar paksa," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi.
Usai membunuh Gaban Nainggolan selaku suami, Maya Boru Ambarita (37) selaku isteri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama dan Arya Nainggolan (7) anak kedua, pelaku sempat mengunci pintu sebelum melarikan diri.
Upaya pembongkaran secara paksa teralis dan pintu kontrakan itu berjalan sekitar 10 menit dengan menggunakan palu dan linggis hingga akhirnya terbuka. Ruang TV itu terkoneksi langsung dengan toko sembako dan penjualan rokok korban yang ada di bagian depannya.
Dalam 37 adegan rekonstruksi yang dijalani tersangka Haris Simamora dan empat pemeran pengganti itu terungkap pelaku membunuh penghuni kontrakan itu menggunakan linggis.
"Sempat ada adegan pemukulan bagian kepala kepada Diperum sebanyak dua kali dan isterinya Maya sebanyak tiga kali dan dilanjutkan dengan penusukan sebanyak tiga kali," katanya.
Tersangka juga memeragakan upaya pembunuhan terhadap kedua anak korban dengan cara membekap mulut dan hidungnya hingga kehabisan nafas.
Proses rekonstruksi yang berlangsung selama 2,5 jam itu berakhir pukul 13.30 WIB dan berlanjut ke wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi hingga Garut untuk memeragakan 25 adegan lainnya.
Baca Juga: Haris Simamora Rekonstruksi Bunuh Keluarga Gaban di 6 Lokasi
Berita Terkait
-
Haris Simamora Rekonstruksi Bunuh Keluarga Gaban di 6 Lokasi
-
Warga Teriak ke Haris Simamora: Hukum Mati, Jangan Kasih Ampun
-
Ancam Tetangga Pakai Samurai, Ini Sosok Tersangka Pembunuh Dufi
-
Warga Merangsek Tonton Rekonstruksi Haris Bunuh Keluarga Gaban
-
Rekonstruksi di Kontrakan Keluarga Gaban, Haris Lakukan 37 Adegan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu