Suara.com - Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur resmi menahan Sugeng Prayito, Camat Tumpang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi eks tanah bengkok di Keluarahan Dampit.
“Setelah penetapan tersangka Sugeng Prayitno pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu, yang bersangkutan hari ini resmi kita lakukan penahanan atas dugaan kasus korupsi eks tanah bengkok di Kelurahan Dampit," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Heri Pranoto seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (21/11/2018).
Heri menyampaikan, dugaan korupsi lahan tersebut dilakukan ketika Sugeng masih menjabat sebagai Lurah Dampit pada April 2010 lalu. Diketahui, status tanah bengkok tidak dapat diperjualbelikan tanpa persetujuan seluruh warga desa namun boleh disewakan oleh mereka yang diberi hak mengelolanya.
Terkait kasus ini, Sugeng diduga melakukan penyimpangan yakni penerimaan hasil sewa aset tanah eks bengkok di Kelurahan Dampit.
“Penetapan tersangka sejak 31 Oktober 2018. Sedang ini panggilan kedua setelah penetapan, kemudian kita tahan karena sudah cukup bukti. Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri juga,” kata dia.
Sebelum dilakukan penahanan, kejaksaan juga sudah memeriksa kondisi kesehatan Sugeng.
“Sudah diperiksa dokter tadi, kondisinya sehat. Langsung kita tahan di LP Lowokwaru,” paparnya.
Dalam kasus ini, Sugeng dijerat Pasal 2 ayat 1 junto subsider pasal 3 dan pasal 18 UU nomer 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Selain Sugeng, 3 mantan Lurah Dampit yang juga ditahan di LP Lowokwaru dan LP Sukun Wanita yakni atas nama Lies Indra, Zarkasih dan Deni. Modus korupsi eks tanah bengkok hampir sama. Tidak menyetorkan penyewaan tanah milik Pemkab Malang ke kas daerah. Total kerugian dari 4 mantan Lurah Dampit atas penyalahgunaan eks tanah bengkok sebesar Rp782 juta.
Baca Juga: Media Hanya Bisa Liput Latihan Timnas Indonesia 15 Menit, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Timnas Indonesia Dikalahkan Singapura? John Herdman Punya Alasan Ini ke Suporter
-
Seksi dan Dinamis! Kiss of Life Unjuk Sisi Tangguh Perempuan di Lagu Sweat
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit
-
Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN
-
AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman
-
Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review
-
5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan
-
MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya