Suara.com - Hercules Rosario Marshal telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi aktor intelektual pengerahan puluhan preman untuk melakukan penyerangan dan pemerasan terhadap sejumlah pemilik ruko di Kalideres, Jakarta Barat.
“Dia disangkakan karena kasus di Kalideres. Penyidikan kami mengerucut ke dia,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/11/2018).
Edi menyebutkan penetapan tersangka Hercules merupakan pengembangan dari penangkapan 23 preman. 12 dari 23 preman yang ditangkap mengaku sebagai anak buah Hercules.
Para preman itu, kata Edi secara paksa menduduki dua lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan meminta uang Rp 500 ribu per bulan kepada pemilik ruko.
"Padahal itu bukan tanah mereka,” katanya.
Dalam kasus ini Hercules terancam dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancama 7 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menangkap Hercules Rosario Marshal di kediamannya, Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). Hercules ditangkap tanpa perlawanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK