Suara.com - Polisi telah menetapkan Hercules sebagai tersangka terkait kasus penyerangan dan pemerasan terhadap karyawan PT. Nila di Kalideres, Jakarta Barat.
"Iya (sudah tersangka). Kalau ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasiRabu (21/11/2018).
Dalam kasus ini, mantan preman dan penguasa pasar Tanah Aban, Jakarta Pusat itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang atau orang dan Pasal 338 KUHP tenteang perbuatan tidak menyenangkan.
"Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun," kata Edi.
Sebelumnya, polisi menangkap Hercules Rosario Marshal di kediamannya, Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). Hercules ditangkap tanpa perlawanan.
Penangkapan itu terkait kasus penyerangan dan pemerasan uang sebesar Rp500 ribu kepada karyawan PT Nila, Kalideres beberapa waktu lalu. Hercules dibekuk karena menjadi aktor utama terkait mobilisasi sebanyak 60 preman yang melakukan pemerasan uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish
-
Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat
-
Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa
-
Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan
-
Saham Apple, Nvidia hingga Tesla Kini Bisa Diperdagangkan 24/7 di OKX
-
Viral Modus Pura-pura Kecelakaan Incar Pesepeda di Jaktim, Polisi Turun Tangan