Suara.com - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, melarang kapal penumpang maupun kapal wisata yang berbadan besar sandar di dermaga Kampung Wisata Arborek.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai, Papua Barat mengatakan, larangan tersebut mengingat dermaga Kampung Arborek sangat dangkal, tidak diperbolehkan kapal besar untuk sandar karena akan merusak terumbu karang dan biota bawah laut di sekitarnya.
Dia mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat sudah ada kapal berbadan besar yang sandar di dermaga tersebut sehingga berbagai jenis ikan yang menjadi tontonan masyarakat setempat dari atas dermaga mulai berkurang karena aktivitas kapal besar.
Karena itu, pihaknya sedang membuat regulasi berupa peraturan daerah untuk mengatur alur pelayaran di kawasan konservasi tersebut agar terumbu karang dan biota laut tetap aman.
Menurut dia, regulasi yang sedang disusun akan mengatur jenis kapal apa saja yang dapat sandar di dermaga Kampung Arborek yang merupakan salah satu spot diving dan snorkeling terindah di Raja Ampat.
Akan diatur pula kawasan mana yang dapat digunakan oleh kapal pesiar wisata membuat jangkar guna melakukan aktivitas menyelam maupun snorkeling di Kampung Arborek.
Regulasi ini ditargetkan sebelum Desember sudah tuntas agar disosialisasikan kepada seluruh stakeholder pariwisata yang ada di Kabupaten Raja Ampat.
Dikatakan, tujuan aturan ini bukan untuk membatasi wisatawan tetapi untuk mengatur aktivitas di kawasan konservasi serta mengurangi kerusakan terumbu karang untuk menunjang pariwisata berkelanjutan bagi anak cucu di masa yang akan datang.
"Jika aktivitas wisata terutama kapal-kapal wisata di Raja Ampat tidak diatur dengan baik, maka ke depan alam daerah yang disebut surga kecil itu akan rusak dan tinggal cerita," ujar Yohanes. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali