Suara.com - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, melarang kapal penumpang maupun kapal wisata yang berbadan besar sandar di dermaga Kampung Wisata Arborek.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai, Papua Barat mengatakan, larangan tersebut mengingat dermaga Kampung Arborek sangat dangkal, tidak diperbolehkan kapal besar untuk sandar karena akan merusak terumbu karang dan biota bawah laut di sekitarnya.
Dia mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat sudah ada kapal berbadan besar yang sandar di dermaga tersebut sehingga berbagai jenis ikan yang menjadi tontonan masyarakat setempat dari atas dermaga mulai berkurang karena aktivitas kapal besar.
Karena itu, pihaknya sedang membuat regulasi berupa peraturan daerah untuk mengatur alur pelayaran di kawasan konservasi tersebut agar terumbu karang dan biota laut tetap aman.
Menurut dia, regulasi yang sedang disusun akan mengatur jenis kapal apa saja yang dapat sandar di dermaga Kampung Arborek yang merupakan salah satu spot diving dan snorkeling terindah di Raja Ampat.
Akan diatur pula kawasan mana yang dapat digunakan oleh kapal pesiar wisata membuat jangkar guna melakukan aktivitas menyelam maupun snorkeling di Kampung Arborek.
Regulasi ini ditargetkan sebelum Desember sudah tuntas agar disosialisasikan kepada seluruh stakeholder pariwisata yang ada di Kabupaten Raja Ampat.
Dikatakan, tujuan aturan ini bukan untuk membatasi wisatawan tetapi untuk mengatur aktivitas di kawasan konservasi serta mengurangi kerusakan terumbu karang untuk menunjang pariwisata berkelanjutan bagi anak cucu di masa yang akan datang.
"Jika aktivitas wisata terutama kapal-kapal wisata di Raja Ampat tidak diatur dengan baik, maka ke depan alam daerah yang disebut surga kecil itu akan rusak dan tinggal cerita," ujar Yohanes. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum