Suara.com - Kementerian Perhubungan pada 2019 kembali mengucurkan anggaran senilai Rp 43 miliar untuk melanjutkan pembangunan gedung terminal penumpang Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua.
Kepala Unit Pengelola Bandara Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika Sepyani Mahendra di Timika mengatakan pembangunan fasilitas pendukung Bandara Timika itu tetap menjadi perhatian pemerintah pusat melalui Kemenhub agar bisa dioperasikan pada 2020 menyongsong penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.
"Kalau dari kementerian tetap jalan terus sesuai program untuk membangun sektor transportasi udara di seluruh Indonesia. Pagu alokasi anggaran untuk pembangunan lanjutan Bandara Timika tahun 2019 sudah ditetapkan," katanya.
Ia mengatakan kebutuhan pekerjaan lanjutan berupa tahap lima gedung terminal Bandara Timika yang diusulkan ke pusat sekitar Rp 60-an miliar. Namun yang bisa direalisasikan hanya Rp 43 miliar.
Berkurangnya alokasi anggaran pembangunan lanjutan gedung terminal Bandara Timika itu lantaran pemerintah harus memperhatikan pembangunan fasilitas perhubungan lainnya di seluruh pelosok Tanah Air.
Adapun pada 2018 ini, Kemenhub mengucurkan anggaran Rp 77 miliar (kontrak pekerjaan Rp 73 miliar) untuk pekerjaan tahap empat gedung terminal penumpang Bandara Timika seperti pembuatan dinding, pemasangan keramik, pemasangan kaca pada lantai dua, dan pembangunan toilet.
Gedung terminal penumpang komersial Bandara Mozes Kilangin Timika seluruhnya seluas 42 ribu meter persegi, terdiri atas dua unit, satu unit seluas 21 ribu meter persegi dibangun Kemenhub dan satu unit lagi dengan luasan yang sama dibangun Pemkab Mimika melalui APBD.
Khusus untuk gedung terminal penumpang yang ditangani oleh Kemenhub, pengerjaannya dipercayakan kepada PT Prasasti Konsorindo Jakarta.
Selain pembangunan lanjutan gedung terminal penumpang, tahun ini Kemenhub juga mengalokasikan anggaran Rp 22 miliar untuk pembangunan lanjutan tempat parkir pesawat (apron) seluas 100x100 meter persegi yang nantinya digunakan untuk memarkir pesawat-pesawat perintis berukuran kecil yang melayani penerbangan ke pedalaman Papua.
Adapun tempat parkir pesawat yang sudah terbangun di sisi selatan Bandara Mozes Kilangin Timika keseluruhannya sudah mencapai 640x100 meter persegi yang nantinya akan digunakan untuk memarkir pesawat berbadan lebar (empat pesawat).
Pekerjaan lain yang dilakukan di area Bandara Mozes Kilangin Timika dengan sumber dana APBN yaitu instalasi pengolahan air dan penyediaan serta pemasangan jaringan listrik. Kedua pekerjaan itu menelan anggaran masing-masing Rp 9 miliar dan Rp 5 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah