Suara.com - Anak buah Hercules Rosario Marshal kerap mengintimidasi pihak PT Nila Alam. Tidak hanya itu, para penyewa gudang yang berlokasi di PT Nila Alam juga kerap dijadikan objek pemerasan oleh komplotan Hercules.
Tidak tanggung tanggung, mereka hanya bermodalkan senjata tajam parang untuk melakukan pemerasan. Hal itu dikatakan Jamal, salah satu sopir muatan barang yang bekerja di gudang tersebut.
"Kebetulan saya pernah liat kejadiannya pas mereka datang. Wah mereka (anak buah Hercules) bawa parang panjang. Seram liatnya," ujarnya saat ditemui Suara.com, Kamis (22/11/2018).
Lebih lanjut, para komplotan itu kerap menyasar para penyewa gudang setiap bulan. Dalam kawasan PT Nila Alam tersebut, terdapat 7 gudang yang digunakan beberapa perusahaan berbeda.
Mereka mendatangi tiap gudang untuk minta jatah uang keamanan. Jika tidak diberikan uang keamanan, gudang tersebut terancam tidak bisa beroperasi.
"Mereka datang pernah sampai marah-marah. Pokoknya kata mereka 'segala operasional sebelum ada koordinasi dengan saya tak boleh ada operasional' Dia menghitung setiap pintu (tiap gudang), " jelasnya.
Namun, Jamal tidak tahu pasti berapa jumlah yang diberikan penyewa gudang kepada anak buah Hercules tiap bulan. Namun diperkirakan dalam jumlah yang lumayan besar.
Pada hari yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, Hercules Cs diduga sering melakukan pungutan uang kepada pekerja PT yang akan masuk ke wilayah kekuasaannya.
"(Pungutan) minimal Rp 500 ribu," sebut Argo.
Baca Juga: Penembakan Misterius, Anggota PPS Pemilu 2019 di Sampang Tewas
Menurut Argo, sebelum Hercules ditangkap pada hari Rabu (21/11), polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap warga yang pernah jadi korban pemerasan dan saksi mata.
Dalam kasus ini Hercules dikenakan Pasal 170 terkait perusakan terhadap barang ataupun orang dan Pasal 335 KUHP perbuatan yang tidak menyenangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang