Suara.com - Hercules Rosario Marshal mantan preman penguasa Tanah Abang tak berkutik saat ditangkap polisi di kediamannya. Ia harus berurusan dengan polisi karena dituduh jadi dalang aksi pemerasan dan pungutan liar di sebuah kawasan di Jakarta Barat.
Kali ini Hercules dan anak buahnya menyasar sebuah gudang penyimpangan barang milik PT Nila Alam yang berada di Jalan Daanmogot, Jakarta Barat. Hercules beserta ke 60 anak buahnya diduga kerap melakukan pemalakan terhadap pemilik gudang tersebut.
Suara.com pun sempat menyambangi lokasi PT Nila Alam, tempat Hercules menancapkan kekuasaanya. Dari pengamatan Suara.com di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, kawasan PT Nila Alam tampak cukup luas. Luasnya diperkirakan mencapai 2 hektare dengan mayoritas bangunan gudang dan ruko. Hal itu dikatakan salah satu sekuriti gudang bernama Epi.
"Yah ini sekitaran 2 hektar ada," ujar Epi kepada Suara.com, Kamis (22/11/2018).
Saat itu, di kawasan lokasi gudang terdapat sekitar lima buah ruko berjejer di bagian depan. Kemudian di belakang ruko terdapat 7 gudang penyimpanan barang yang berdiri kokoh. Lahan di belakang ruko terbilang cukup luas. Hal itu karena lahan tersebut diperuntukan sebagai tempat parkir truk muatan besar.
Mayoritas muatan yang ada di beberapa gudang diisi oleh semen dari pabrik. Nantinya, tumpukan semen itu akan disuplay ke beberapa penjual.
"Di sini hampir 50 truk bolak balik. Tapi biasanya sampai jam 4 sore sudah gak ada lagi yang keluar masuk," ungkap Epi.
Selain ruko dan gudang, beberapa bagian lahan di kawasan PT Nila Alam masih ada yang ditumbuhi rumput liar dan ilalang. Tanah di wilayah tersebut pun terlihat tandus, ditambah suasana panas membuat kondisi di kawasan tersebut terlihat gersang.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, Hercules telah menguasai beberapa ruko dan sebuah kantor pemasaran di kawasan itu. Ia juga kerap meminta uang keamanan dengan cara mengintimidasi pemilik ruko.
Baca Juga: Fakta Menyedihkan di Balik Pembunuhan Wanita Dalam Lemari
"Jadi dia (Hercules) melakukan penyerangan, kemudian mengambil alih kantor pemasaran, kemudian menguasai lahan secara tidak sah. Kemudian ada juga beberapa ruko pun disewakan. Terhadap pemilik ruko juga dimintai uang setiap bulannya oleh kelompok Hercules ini," kata Hengky saat dihubungi wartawan, Rabu (21/11/2018).
Hengky menjelaskan, penangkapan Hercules merupakan hasil dari pengembangan setelah sebelumnya polisi menangkap 10 orang pelaku. Selain itu, berdasarkan keterangan dari korban menyatakan, bahwa kelompok penyerangan diketuai oleh Hercules.
"Dari keterangan korban dan saksi itu dalam penyerangan ruko itu langsung dipimpin Hercules, ketika alat buktinya sudah lengkap kita langsung tangkap," ungkapnya.
Dalam kasus ini Hercules dikenakan Pasal 170 terkait pengrusakan terhadap barang ataupun orang dan Pasal 335 KUHP perbuatan yang tidak menyenangkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas