Suara.com - Hercules Rosario Marshal mantan preman penguasa Tanah Abang tak berkutik saat ditangkap polisi di kediamannya. Ia harus berurusan dengan polisi karena dituduh jadi dalang aksi pemerasan dan pungutan liar di sebuah kawasan di Jakarta Barat.
Kali ini Hercules dan anak buahnya menyasar sebuah gudang penyimpangan barang milik PT Nila Alam yang berada di Jalan Daanmogot, Jakarta Barat. Hercules beserta ke 60 anak buahnya diduga kerap melakukan pemalakan terhadap pemilik gudang tersebut.
Suara.com pun sempat menyambangi lokasi PT Nila Alam, tempat Hercules menancapkan kekuasaanya. Dari pengamatan Suara.com di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, kawasan PT Nila Alam tampak cukup luas. Luasnya diperkirakan mencapai 2 hektare dengan mayoritas bangunan gudang dan ruko. Hal itu dikatakan salah satu sekuriti gudang bernama Epi.
"Yah ini sekitaran 2 hektar ada," ujar Epi kepada Suara.com, Kamis (22/11/2018).
Saat itu, di kawasan lokasi gudang terdapat sekitar lima buah ruko berjejer di bagian depan. Kemudian di belakang ruko terdapat 7 gudang penyimpanan barang yang berdiri kokoh. Lahan di belakang ruko terbilang cukup luas. Hal itu karena lahan tersebut diperuntukan sebagai tempat parkir truk muatan besar.
Mayoritas muatan yang ada di beberapa gudang diisi oleh semen dari pabrik. Nantinya, tumpukan semen itu akan disuplay ke beberapa penjual.
"Di sini hampir 50 truk bolak balik. Tapi biasanya sampai jam 4 sore sudah gak ada lagi yang keluar masuk," ungkap Epi.
Selain ruko dan gudang, beberapa bagian lahan di kawasan PT Nila Alam masih ada yang ditumbuhi rumput liar dan ilalang. Tanah di wilayah tersebut pun terlihat tandus, ditambah suasana panas membuat kondisi di kawasan tersebut terlihat gersang.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, Hercules telah menguasai beberapa ruko dan sebuah kantor pemasaran di kawasan itu. Ia juga kerap meminta uang keamanan dengan cara mengintimidasi pemilik ruko.
Baca Juga: Fakta Menyedihkan di Balik Pembunuhan Wanita Dalam Lemari
"Jadi dia (Hercules) melakukan penyerangan, kemudian mengambil alih kantor pemasaran, kemudian menguasai lahan secara tidak sah. Kemudian ada juga beberapa ruko pun disewakan. Terhadap pemilik ruko juga dimintai uang setiap bulannya oleh kelompok Hercules ini," kata Hengky saat dihubungi wartawan, Rabu (21/11/2018).
Hengky menjelaskan, penangkapan Hercules merupakan hasil dari pengembangan setelah sebelumnya polisi menangkap 10 orang pelaku. Selain itu, berdasarkan keterangan dari korban menyatakan, bahwa kelompok penyerangan diketuai oleh Hercules.
"Dari keterangan korban dan saksi itu dalam penyerangan ruko itu langsung dipimpin Hercules, ketika alat buktinya sudah lengkap kita langsung tangkap," ungkapnya.
Dalam kasus ini Hercules dikenakan Pasal 170 terkait pengrusakan terhadap barang ataupun orang dan Pasal 335 KUHP perbuatan yang tidak menyenangkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik