Suara.com - Anak buah preman Hercules Rosario Marshal alias Hercules ternyata sudah tiga bulan terakhir menduduki kantor pemasaran PT Nila Alam di Jakarta Barat.
Kantor pemasaran tersebut dijadikan sebagai markas oleh kawanan Hercules, yang melakukan pemerasan terhadap penghuni gudang area tersebut. Hal itu dikatakan salah satu petugas keamanan PT Nila Alam bernama Epi.
"Mereka (kawanan Hercules) sudah sekitar tiga bulanan di situ. Hampir setiap hari mereka di situ," ujar Epi saat ditemui Suara.com di PT Nila Alam, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (22/11/2018).
Suara.com sempat menyambangi kantor yang menyerupai rumah tersebut. Bangunan lantai satu bercat putih ini berada di sisi paling kiri dari ruko PT Nila Alam.
Halaman depan dari kantor tersebut terbilang luas. Empat sampai lima mobil muat untuk parkir di sana.
Kantor tersebut terlihat tidak berpenghuni. Seluruh jendela geser dan pintu yang menghiasi kantor terlihat tertutup.
Maklum, ada garis polisi yang membentang membatasi rumah kantor, tanda tidak seorang pun diperkenankan masuk.
Suara.com sempat mengintip ruangan tengah dari kantor tersebut. Terdapat beberapa pakaian dan barang-barang berantakan di dalamnya. Terlihat tiga sepeda motor terparkir di ruangan tengah kantor.
Saat menelisik ke jendela samping kanan, terlihat sebuah ruangan yang diduga dijadikan kamar tidur. Pasalnya, terlihat kasur seadaanya membentang di lantai, dan kemeja bekas pakai yang tergantung di tembok.
Baca Juga: Detik-detik Dua Teroris Kaliurang Bajak Truk di Jalan Raya
Suara.com juga sempat menelisik bagian samping kiri gedung. Namun yang didapati hanyalah tumpukan barang bekas seperti kardus tidak terpakai.
Mereka yang bermarkas di sana diduga kerap meresahkan para penghuni gudang dan toko di PT Nila Alam. Berbagai tindakan intimidasi kerap dilakukan untuk menagih uang keamanan.
"Jadi dia melakukan penyerangan, kemudian mengambil alih kantor pemasaran, kemudian menguasai lahan secara tidak sah. Kemudian ada juga beberapa ruko disewakan. Terhadap pemilik ruko juga dimintai uang setiap bulannya oleh kelompok Hercules ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi.
Ia menjelaskan, penangkapan Hercules pada hari Rabu (21/11) merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya polisi menangkap 10 orang pelaku.
Selain itu, berdasarkan keterangan dari korban, kelompok penyerangan diketuai oleh Hercules.
"Dari keterangan korban dan saksi itu dalam penyerangan ruko langsung dipimpin Hercules, ketika alat buktinya sudah lengkap, kami langsung tangkap," ungkapnya.
Dalam kasus ini Hercules dikenakan Pasal 170 terkait pengrusakan terhadap barang ataupun orang dan Pasal 335 KUHP perbuatan yang tidak menyenangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran