Suara.com - Inggris mengatakan pada Kamis (22/11/2018), pihaknya telah memberlakukan sanksi-sanksi, termasuk larangan bepergian, terhadap 18 warga negara Arab Saudi terkait pembunuhan wartawan Saudi, Jamal Khashoggi.
Selain itu Prancis juga mengatakan akan melakukan tindakan lagi bergantung atas hasil penyelidikan.
Kementerian Luar Negeri Prancis tidak menyebut nama-nama dari 18 orang tersebut tetapi menyatakan dalam pernyataan bahwa langkah yang diambil sesuai dengan hasil koordinasi dengan mitra-mitra Eropa, terutama Jerman.
Berlin pada Senin juga melarang 18 orang Saudi dan mengambil kebijakan untuk menghentikan semua penjualan senjata ke Arab Saudi.
Dikatakan, larangan-larangan tersebut mengikat semua anggota zona Schengen bebas paspor di Uni Eropa.
"Pembunuhan Tuan Khashoggi merupakan kejahatan yang bertentangan dengan kebebasan pers dan hak-hak yang paling fundamental," kata pernyataan kementerian itu.
Prancis mengharapkan tanggapan terinci, lengkap dan transparant dari pihak berwenang Saudi, tambahnya.
"Ini hanyalah langkah sementara yang mungkin ditinjau lagi atau diperluas bergantung pada kemajuan investigasi yang berlangsung," katanya.
Reaksi Prancis relatif terukur dengan pertimbangan mempertahankan pengaruhnya dengan Riyadh dan melindungi hubungan komersial mulai dari energi, keuangan dan penjualan senjata.
Baca Juga: Bertemu Dubes Denmark, Fadli Zon Bagikan Pengalamannya di GOPAC
Wakil penuntut umum Saudi mengatakan pada 15 November bahwa Riyadh akan menjatuhkan hukuman mati bagi lima dari 11 tersangka yang didakwa atas tuduhan pembunuhan Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul bulan lalu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas