Suara.com - Jenazah Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Muhammad Ikhsan Riyadi Fitransyah (29), korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610, dimakamkan di Kota Bekasi, Jumat (23/11/2018) dini hari.
"Jenazah Ikhsan tiba di Bekasi pukul 21.00 WIB dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar perwakilan keluarga korban, M Rasyid (54) di Bekasi.
Jenazah almarhum yang dikemas dalam peti kayu jati tiba kali pertama di Masjid Al Hidayah Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi untuk dishalatkan oleh keluarga.
Puluhan keluarga besar almarhum dari wilayah Bogor, Bandung, Jakarta dan Bekasi nampak menjalani shalat jenazah di dalam masjid secara khusyuk selama dua jam.
Salat jenazah terbagi ke dalam dua rombongan jamaah yang didominasi keluarga besar dan tetangga korban.
Setelah itu, jenazah langsung diangkut kembali ke dalam mobil ambulan milik Polri untuk menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Duta Kranji, Bekasi Barat yang tidak jauh dari rumah duka.
Proses pemakaman pada pukul 23.16 WIB nampak dihadiri sejumlah pejabat dari Mahkamah Agung beserta sejumlah hakim yang menjadi rekan kerja almarhum.
"Pada 29 Oktober 2018, kabar mengejutkan datang kepada kami. Anak kami ikut terbang pada nomor kursi 33. Saat itu istri beliau yang sedang berada di China langsung pulang ke Jakarta," katanya seperti dilansir Antara.
Setelah penantian selama 24 hari, kata dia, jenazah almarhum berhasil teridentifikasi bersamaan dengan jenazah pilot pesawat nahas tersebut.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Semua Warga Bebas Beribadah di Masjid Polda Jatim
"Kesedihan kami, korban baru meniti kehidupan dan baru berkeluarga dan meninggalkan dua anak perempuan," katanya.
Almarhum yang diketahui lahir pada 8 Mei 1989 di Jakarta itu pernah menjabat sebagai calon hakim PN Tanjung Karang pada 2010, menjadi hakim di PN Kudus pada 2012, hakim tingkat pertama PN Marabahan 2014 dan hakim tingkat pertama PN Koba pada 2018.
Almarhum berpangkat Penata Muda Tingkat I golongan 3B menikah dengan Septiana Damayanti dan dikaruniai dua anak perempuan berinisial NI dan AM.
Dalam proses pemakaman tersebut, perwakilan dari Ikatan Hakim Indonesia menaikan pangkat satu peringkat lebih tinggi atas dedikasinya dalam bekerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura