Suara.com - Jenazah Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Muhammad Ikhsan Riyadi Fitransyah (29), korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610, dimakamkan di Kota Bekasi, Jumat (23/11/2018) dini hari.
"Jenazah Ikhsan tiba di Bekasi pukul 21.00 WIB dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar perwakilan keluarga korban, M Rasyid (54) di Bekasi.
Jenazah almarhum yang dikemas dalam peti kayu jati tiba kali pertama di Masjid Al Hidayah Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi untuk dishalatkan oleh keluarga.
Puluhan keluarga besar almarhum dari wilayah Bogor, Bandung, Jakarta dan Bekasi nampak menjalani shalat jenazah di dalam masjid secara khusyuk selama dua jam.
Salat jenazah terbagi ke dalam dua rombongan jamaah yang didominasi keluarga besar dan tetangga korban.
Setelah itu, jenazah langsung diangkut kembali ke dalam mobil ambulan milik Polri untuk menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Duta Kranji, Bekasi Barat yang tidak jauh dari rumah duka.
Proses pemakaman pada pukul 23.16 WIB nampak dihadiri sejumlah pejabat dari Mahkamah Agung beserta sejumlah hakim yang menjadi rekan kerja almarhum.
"Pada 29 Oktober 2018, kabar mengejutkan datang kepada kami. Anak kami ikut terbang pada nomor kursi 33. Saat itu istri beliau yang sedang berada di China langsung pulang ke Jakarta," katanya seperti dilansir Antara.
Setelah penantian selama 24 hari, kata dia, jenazah almarhum berhasil teridentifikasi bersamaan dengan jenazah pilot pesawat nahas tersebut.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Semua Warga Bebas Beribadah di Masjid Polda Jatim
"Kesedihan kami, korban baru meniti kehidupan dan baru berkeluarga dan meninggalkan dua anak perempuan," katanya.
Almarhum yang diketahui lahir pada 8 Mei 1989 di Jakarta itu pernah menjabat sebagai calon hakim PN Tanjung Karang pada 2010, menjadi hakim di PN Kudus pada 2012, hakim tingkat pertama PN Marabahan 2014 dan hakim tingkat pertama PN Koba pada 2018.
Almarhum berpangkat Penata Muda Tingkat I golongan 3B menikah dengan Septiana Damayanti dan dikaruniai dua anak perempuan berinisial NI dan AM.
Dalam proses pemakaman tersebut, perwakilan dari Ikatan Hakim Indonesia menaikan pangkat satu peringkat lebih tinggi atas dedikasinya dalam bekerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar