Suara.com - Tim Resmob Polda Jawa Barat menangkap tersangka ketiga kasus pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam tong di daerah Bogor beberapa waktu lalu. Satu tersangka itu adalah Yudi alias Dasep.
Diketahui, kasus pembunuhan itu terungkap setelah penemuan mayat dalam tong atau drum di daerah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu 11 November 2018.
Sebelumnya, polisi dari tim Resmob Polda Metro Jaya telah meringkus dua tersangka lain yakni pasangan suami istri bernama Nurhadi dan Sari. Yudi diduga kuat ikut membantu Nurhadi memasukkan mayat Dufi ke dalam drum plastik warna biru lalu membuangnya.
"Yudi berperan membantu mengangkat dan membuang jenazah tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com di Jakarta, Sabtu (24/11/2018).
Yudi ditangkap pada Jumat (23/11/2018) kemarin. Ia ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB di Kampung Cialay Bodas, Kecamatan Jampang Surade, Kabupaten Sukabumi. Yudi juga diketahui beralamat di Sukabumi.
Menurut Dedi, usai pembunuhan Dufi, Yudi melarikan diri ke arah Bantar Gebang. Karena merasa takut diikuti polisi, ia kemudian pindah ke daerah Cikidang, Sukabumi hingga akhirnya tertangkap polisi.
Dengan penangkapan Yudi, maka masih tersisa satu tersangka lain yang masih buron. Dedi menyebut tersangka keempat tersebut berperan menadah barang bukti mobil Toyota Innova milik Dufi. Mobil itu pula yang disebutkan digunakan untuk membawa dan membuang mayat Dufi.
Belum ada penjelasan pasti dari polisi terkait motif dari kasus pembunuhan itu. Sebelumnya, pihak Polda Metro hanya menyebut apabila Dufi yang diketahui mantan wartawan di sejumlah media nasional itu sudah saling kenal dengan dua tersangka pertama.
Baca Juga: Nama-nama ABK Kapal Multi Prima 1 yang Hilang di Selat Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!