Suara.com - Tim Pemberantas Kejahatan dengan Kekerasan Polda Sumatera Selatan meminta AK, otak pembunuhan dan perampok sopir mobil angkutan daring Grab Car yang masuk daftar pencarian orang untuk menyerahkan diri.
"Satu dari empat tersangka yang belum ditangkap diingatkan kembali untuk menyerahkan diri jika tidak ingin ditembak petugas," kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, AKBP Yoga Baskara, di Palembang, Sabtu (24/11/2018).
Dia menjelaskan, sekarang ini mereka telah menangkap tiga tersangka yang merampok dan membunuh Sufyan sopir mobil angkutan daring Grab Car, yang dilaporkan keluarganya hilang pada 29 Oktober 2018.
Setelah menyelidiki laporan keluarga korban, polisi pertama kali berhasil menangkap satu tersangka atas nama Rid, Minggu (11/11).
Berdasarkan pengembangan keterangan tersangka itu, beberapa hari berikutnya berhasil ditemukan jenazah korban meskipun sudah tidak utuh lagi di Kabupaten Musirawasutara, Sumatera Selatan, dan mobil korban di wilayah Jambi.
Kemudian petugas yang telah mengetahui identitas para tersangka perampok dan pembunuh sopir Grab itu berhasil menangkap dua tersangka lain, yaitu Fr dan Ac, yang menyerahkan diri didampingi pihak keluarganya kepada petugas.
Satu tersangka lagi yang telah diketahui identitasnya Ak, diupayakan segera ditangkap sehingga polisi bisa menuntaskan kasus perampokan dan pembunuhan yang menimbulkan keresahan penyedia jasa angkutan umum dengan aplikasi daring itu, ujar Yoga seperti dilansir Antara.
Sementara sebelumnya Kepala Polda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara, memerintahkan anggotanya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas kepada Ak yang masih berada di tengah-tengah masyarakat.
"Pelaku kejahatan yang menghilangkan nyawa korbannya harus diberikan tindakan tegas dan diproses hukum secara maksimal," kata dia.
Baca Juga: Kapolda Metro Perintahkan Anggota Siaga Amankan Pilpres 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!