Suara.com - Tim Pemberantas Kejahatan dengan Kekerasan Polda Sumatera Selatan meminta AK, otak pembunuhan dan perampok sopir mobil angkutan daring Grab Car yang masuk daftar pencarian orang untuk menyerahkan diri.
"Satu dari empat tersangka yang belum ditangkap diingatkan kembali untuk menyerahkan diri jika tidak ingin ditembak petugas," kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, AKBP Yoga Baskara, di Palembang, Sabtu (24/11/2018).
Dia menjelaskan, sekarang ini mereka telah menangkap tiga tersangka yang merampok dan membunuh Sufyan sopir mobil angkutan daring Grab Car, yang dilaporkan keluarganya hilang pada 29 Oktober 2018.
Setelah menyelidiki laporan keluarga korban, polisi pertama kali berhasil menangkap satu tersangka atas nama Rid, Minggu (11/11).
Berdasarkan pengembangan keterangan tersangka itu, beberapa hari berikutnya berhasil ditemukan jenazah korban meskipun sudah tidak utuh lagi di Kabupaten Musirawasutara, Sumatera Selatan, dan mobil korban di wilayah Jambi.
Kemudian petugas yang telah mengetahui identitas para tersangka perampok dan pembunuh sopir Grab itu berhasil menangkap dua tersangka lain, yaitu Fr dan Ac, yang menyerahkan diri didampingi pihak keluarganya kepada petugas.
Satu tersangka lagi yang telah diketahui identitasnya Ak, diupayakan segera ditangkap sehingga polisi bisa menuntaskan kasus perampokan dan pembunuhan yang menimbulkan keresahan penyedia jasa angkutan umum dengan aplikasi daring itu, ujar Yoga seperti dilansir Antara.
Sementara sebelumnya Kepala Polda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara, memerintahkan anggotanya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas kepada Ak yang masih berada di tengah-tengah masyarakat.
"Pelaku kejahatan yang menghilangkan nyawa korbannya harus diberikan tindakan tegas dan diproses hukum secara maksimal," kata dia.
Baca Juga: Kapolda Metro Perintahkan Anggota Siaga Amankan Pilpres 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau