Suara.com - Personel gabungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Banjar berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan wanita di dalam mobil dengan kondisi leher luka gorokan.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Sabtu (24/11/2018) mengatakan, pelaku bernama Herman (25) ditangkap di rumahnya Jalan Martapura Lama Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (24/11) dini hari, sekitar pukul 00.00 Wita oleh personel gabungan Resmob dan unit Ranmor Polda Kalsel, Tim Tekap Polres Banjar dan personel Reskrim Polsek Gambut," ujar Kapolres seperti dilansir Antara.
Korban tewas dalam mobil dengan luka robek di bagian leher atas nama Levie Prisilia berusia 35 tahun tinggal di Jalan Ahmad Yani Km.11.800 Aston Banua Perumahan Royal Woodpark Kecamatan Gambut.
Menurut Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sofyan dan Kanit Tekap Ipda Nur Arifin, penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat.
Penangkapan pelaku yang berusia 25 tahun itu dilakukan setelah serangkaian penyelidikan di tempat kejadian dan keterangan sejumlah saksi hingga diketahui identitas pelaku.
"Saat penangkapan disita barang bukti di antaranya sebuah gunting yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian leher hingga tewas mengenaskan dalam mobil di tepi jalan," ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk motif penganiayaan yang dilakukan pelaku hingga korban tewas dengan kondisi mengenaskan itu karena tersinggung dengan ucapan korban saat bertemu di dalam mobil di Jalan A Yani Km 11.800, Gambut.
Sebelumnya korban minta tolong kepada pelaku dengan cara spiritual agar sikap suaminya baik, tetapi masih belum berhasil dan korban mengajak pelaku bertemu, Kamis (22/11) malam di lokasi kejadian.
Baca Juga: Nonton A Man Called Ahok, Warganet: Nyesel Banget...
Saat berbincang dalam mobil Suzuki Swift warna biru DA-1879-TN, korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung sehingga pelaku marah dan menusuk korban pakai gunting dan menjerat leher korban.
Untuk diketahui dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki sebelah kiri pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal