Suara.com - Personel gabungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Banjar berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan wanita di dalam mobil dengan kondisi leher luka gorokan.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Sabtu (24/11/2018) mengatakan, pelaku bernama Herman (25) ditangkap di rumahnya Jalan Martapura Lama Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (24/11) dini hari, sekitar pukul 00.00 Wita oleh personel gabungan Resmob dan unit Ranmor Polda Kalsel, Tim Tekap Polres Banjar dan personel Reskrim Polsek Gambut," ujar Kapolres seperti dilansir Antara.
Korban tewas dalam mobil dengan luka robek di bagian leher atas nama Levie Prisilia berusia 35 tahun tinggal di Jalan Ahmad Yani Km.11.800 Aston Banua Perumahan Royal Woodpark Kecamatan Gambut.
Menurut Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sofyan dan Kanit Tekap Ipda Nur Arifin, penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat.
Penangkapan pelaku yang berusia 25 tahun itu dilakukan setelah serangkaian penyelidikan di tempat kejadian dan keterangan sejumlah saksi hingga diketahui identitas pelaku.
"Saat penangkapan disita barang bukti di antaranya sebuah gunting yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian leher hingga tewas mengenaskan dalam mobil di tepi jalan," ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk motif penganiayaan yang dilakukan pelaku hingga korban tewas dengan kondisi mengenaskan itu karena tersinggung dengan ucapan korban saat bertemu di dalam mobil di Jalan A Yani Km 11.800, Gambut.
Sebelumnya korban minta tolong kepada pelaku dengan cara spiritual agar sikap suaminya baik, tetapi masih belum berhasil dan korban mengajak pelaku bertemu, Kamis (22/11) malam di lokasi kejadian.
Baca Juga: Nonton A Man Called Ahok, Warganet: Nyesel Banget...
Saat berbincang dalam mobil Suzuki Swift warna biru DA-1879-TN, korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung sehingga pelaku marah dan menusuk korban pakai gunting dan menjerat leher korban.
Untuk diketahui dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki sebelah kiri pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci
-
Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram
-
Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?
-
Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya