Suara.com - Personel gabungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Banjar berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan wanita di dalam mobil dengan kondisi leher luka gorokan.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Sabtu (24/11/2018) mengatakan, pelaku bernama Herman (25) ditangkap di rumahnya Jalan Martapura Lama Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (24/11) dini hari, sekitar pukul 00.00 Wita oleh personel gabungan Resmob dan unit Ranmor Polda Kalsel, Tim Tekap Polres Banjar dan personel Reskrim Polsek Gambut," ujar Kapolres seperti dilansir Antara.
Korban tewas dalam mobil dengan luka robek di bagian leher atas nama Levie Prisilia berusia 35 tahun tinggal di Jalan Ahmad Yani Km.11.800 Aston Banua Perumahan Royal Woodpark Kecamatan Gambut.
Menurut Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sofyan dan Kanit Tekap Ipda Nur Arifin, penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat.
Penangkapan pelaku yang berusia 25 tahun itu dilakukan setelah serangkaian penyelidikan di tempat kejadian dan keterangan sejumlah saksi hingga diketahui identitas pelaku.
"Saat penangkapan disita barang bukti di antaranya sebuah gunting yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian leher hingga tewas mengenaskan dalam mobil di tepi jalan," ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk motif penganiayaan yang dilakukan pelaku hingga korban tewas dengan kondisi mengenaskan itu karena tersinggung dengan ucapan korban saat bertemu di dalam mobil di Jalan A Yani Km 11.800, Gambut.
Sebelumnya korban minta tolong kepada pelaku dengan cara spiritual agar sikap suaminya baik, tetapi masih belum berhasil dan korban mengajak pelaku bertemu, Kamis (22/11) malam di lokasi kejadian.
Baca Juga: Nonton A Man Called Ahok, Warganet: Nyesel Banget...
Saat berbincang dalam mobil Suzuki Swift warna biru DA-1879-TN, korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung sehingga pelaku marah dan menusuk korban pakai gunting dan menjerat leher korban.
Untuk diketahui dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki sebelah kiri pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?