Suara.com - Perempuan berinisial BY (22) memiliki kisah pilu lantaran selama delapan tahun menjadi budak seks ayah tirinya berinisial S (44). Peristiwa tersebut terungkap setelah pelaku mengamuk lantaran korban tak pulang ke rumah di Kecamatan Purwosari.
Kapolsek Purwosari, AKP Budi Kustanto menjelaskan, perilaku S yang marah-marah itu memunculkan kecurigaan keluarganya di Bantul. Korban selama kabur dari rumah menetap di sana.
Buntut dari itum korban akhirnya angkat suara untuk menceritakan kebiadaban ayah tirinya kepada keluarga. Setelah mendapatkan kesaksian BY, akhirnya saudara menghubungi ibu korban. Tak lama, S pun akhirnya dibekuk polisi di kediaman pada Sabtu (24/11/2018) petang
"Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap korban dan terduga pelaku, pencabulan ini sudah dilakukan sejak korban duduk di kelas 3 SMP, hingga terakhir saat duduk di bangku kuliah. Untuk saat ini sudah lulus kuliah. Sudah sekitar delapan tahun terjadi tindakan pencabulan itu," ujar Budi seperti diwartawakan Harianjogja.com.
Saat diinterogasi, S pun akhirnya mengakui perbuatannya bejatnya. Korban sudah enak kali diperkosa S. Namun, keterangan itu berseberangan dengan korban. Diduga, total aksi pemerkosaan itu sudah tak bisa lagi terhitung.
Selama pemeriksaan, korban kata Budi cukup lancar berkomunikasi, meski terlihat masih trauma. Korban juga dilakukan visum untuk memperkuat alat bukti. Selain itu polisi melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologis korban.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Pasal yang akan dikenakan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23/2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel