Suara.com - Perempuan berinisial BY (22) memiliki kisah pilu lantaran selama delapan tahun menjadi budak seks ayah tirinya berinisial S (44). Peristiwa tersebut terungkap setelah pelaku mengamuk lantaran korban tak pulang ke rumah di Kecamatan Purwosari.
Kapolsek Purwosari, AKP Budi Kustanto menjelaskan, perilaku S yang marah-marah itu memunculkan kecurigaan keluarganya di Bantul. Korban selama kabur dari rumah menetap di sana.
Buntut dari itum korban akhirnya angkat suara untuk menceritakan kebiadaban ayah tirinya kepada keluarga. Setelah mendapatkan kesaksian BY, akhirnya saudara menghubungi ibu korban. Tak lama, S pun akhirnya dibekuk polisi di kediaman pada Sabtu (24/11/2018) petang
"Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap korban dan terduga pelaku, pencabulan ini sudah dilakukan sejak korban duduk di kelas 3 SMP, hingga terakhir saat duduk di bangku kuliah. Untuk saat ini sudah lulus kuliah. Sudah sekitar delapan tahun terjadi tindakan pencabulan itu," ujar Budi seperti diwartawakan Harianjogja.com.
Saat diinterogasi, S pun akhirnya mengakui perbuatannya bejatnya. Korban sudah enak kali diperkosa S. Namun, keterangan itu berseberangan dengan korban. Diduga, total aksi pemerkosaan itu sudah tak bisa lagi terhitung.
Selama pemeriksaan, korban kata Budi cukup lancar berkomunikasi, meski terlihat masih trauma. Korban juga dilakukan visum untuk memperkuat alat bukti. Selain itu polisi melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologis korban.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Pasal yang akan dikenakan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23/2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?