Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mendorong Universitas Gadjah Mada memberikan pertanggungjawaban moral atas kasus mahasiswi yang diperkosa rekannya saat menjalani kuliah kerja nyata Maluku.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di tengah-tengah kuliah kerja nyata (KKN) itu sangat memprihatinkan dan tidak mendidik karena merupakan kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh institusi resmi pergurian tinggi.
"Jangan cuma pertanggungjawaban dari si pelaku. Pertanggungjawaban pelaku harus, tetapi bagaimana pertanggungjawaban kampus sebagai penanggung jawab kegiatan," kata Semendawai saat ditemui seusai Focus Grup Discussion (FGD) tentang 'Sinergitas Stakeholder Daerah Dalam Rangka Pembentukan dan Pelaksanaan LPSK Perwakilan' di Yogyakarta, Kamis (8/11/2018).
Menurut Semendawai, pertanggungjawaban tidak sebatas memberikan pendampingan psikologis dan memediasi pelaku dan korban. Karena sudah masuk ranah pidana, menurut dia, kasus tersebut tidak cukup diselesaikan dengan perdamaian, melainkan harus dilanjutkan ke ranah hukum untuk memberikan rasa keadilan kepada korban.
"Kita ingin ini menjadi pembelajaran bukan hanya untuk pelaku, tetapi juga untuk perguruan tinggi itu sendiri. Kita ingat peristiwa (kekerasan) saat kegiatan Mapala Univesitas Islam Indonesia (UII) bahkan sampai rektornya dan wakil rektornya mudur dengan peristiwa itu," kata dia.
Menurut Semendawai, LPSK siap memberikan perlindungan terhadap mahasiswi yang menjadi kroban pelecehan seksual tersebut. Saat ini, pihaknya masih berupaya bertemu dengan korban dan berkomunikasi dengan pihak UGM.
"Meski korban belum melapor tapi kan kekerasan seksual itu bukan delik aduan, jadi jika ada peristiwa seperti itu bisa langsung ditangani," kata dia.
Seorang mahasiswi Fisipol UGM berinisial AN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.
Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan tahun 2017 lalu. Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada 5 November.
Baca Juga: Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Akan Dilindungi LPSK
Kabid Humas dan Protokol UGM Iva Ariani melalui keterangan tertulisnya menyatakan pihak UGM telah membentuk Tim Investigasi atas kasus itu dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Akan Dilindungi LPSK
-
Jemput di Kuburan, Petani Perkosa Gadis Bocah di Kebun Jeruk
-
Anak 4 SD Diperkosa Kakek-kakek, Nenek Tirinya Diperiksa Polisi
-
Kronologi Perkosaan Gadis Belia Korban Gempa Palu di Rumah Kosong
-
Cerita Konyol Mahasiswa UGM, Salah Bawa Motor & Dikira Maling
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Beberkan Alasan Prabowo Copot Kepala Bapanas, Istana: Penugasan di Tempat Lain
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
-
Istana Buka Suara! Prabowo Kaji Serius Usul Bulog Jadi Kementerian, Bapanas Bakal Dilebur?
-
Ribuan Guru Berkumpul di Temu Pendidik Nusantara XII untuk Menjawab Tantangan Pendidikan Iklim