Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan memberikan perlindungan bagi mahasiswi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang menjadi korban perkosaan rekannya saat menjalani kuliah kerja nyata di Maluku. LPSK saat ini telah mencoba membuka komunikasi dengan pihak korban untuk memberikan perlindungan dan layanan kepada korban.
LPSK menilai sanksi akademik ataupun sanksi nonpidana lain tidak serta merta menghilangkan sanksi pidana bagi oknum mahasiswa UGM yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada rekannya saat KKN pada 2017.
"Untuk korban, kami sampaikan jangan takut untuk terus menuntut haknya dan menuntut keadilan, LPSK akan melindungi sesuai dengan yang diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban", kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Askari Razak dalam keterangan persnya.
LPSK mengingatkan bawa agar peristiwa tersebut tidak terus menjadi bola liar, pihak kampus seharusnya justru mendorong agar kasus itu diselesaikan sesuai proses peradilan pidana.
"Bukan dengan memperlambat. Kami melihat jika kasus ini terjadi akhir tahun 2017, maka ada keterlambatan pihak terkait untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Dan ini merugikan korban," kata Askari.
Ia menilai jika tidak segera dibawa ke ranah hukum, kerugian yang dialami korban selain tidak bisa mendapatkan rasa keadilan, juga sangat mungkin bukti-bukti terkait kasus tersebut menghilang. Pihak kampus, menurut dia, seharusnya sejak awal mendorong pengungkapan kasus ini bukan malah membuat tim investigasi internal yang menurut dia justru terkesan hanya berupaya memediasi pelaku dan korban bukan menuntut pertanggungjawaban pidana pelaku. Apalagi kasus tersebut memang sudah jelas diatur oleh hukum pidana.
"Maka tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk tidak menyelesaikan perkara ini melalui peradilan pidana", kata dia.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Fisipol UGM berinisial AN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.
Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan tahun 2017 lalu. Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada 5 November.
Baca Juga: Mahasiswi UGM Diperkosa Rekannya saat KKN di Desa
Kabid Humas dan Protokol UGM Iva Ariani melalui keterangan tertulisnya menyatakan pihak UGM telah membentuk Tim Investigasi atas kasus itu dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Berita Terkait
-
Mahasiswi UGM Diperkosa Rekannya saat KKN di Desa
-
Jemput di Kuburan, Petani Perkosa Gadis Bocah di Kebun Jeruk
-
Kronologi Perkosaan Gadis Belia Korban Gempa Palu di Rumah Kosong
-
Gadis Korban Perkosaan Dipidana, Perempuan Jambi Galang Petisi
-
Pamit ke Warnet dan Ditunggu Ibu Sampai Malam, Bunga Diperkosa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi