Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan memberikan perlindungan bagi mahasiswi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang menjadi korban perkosaan rekannya saat menjalani kuliah kerja nyata di Maluku. LPSK saat ini telah mencoba membuka komunikasi dengan pihak korban untuk memberikan perlindungan dan layanan kepada korban.
LPSK menilai sanksi akademik ataupun sanksi nonpidana lain tidak serta merta menghilangkan sanksi pidana bagi oknum mahasiswa UGM yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada rekannya saat KKN pada 2017.
"Untuk korban, kami sampaikan jangan takut untuk terus menuntut haknya dan menuntut keadilan, LPSK akan melindungi sesuai dengan yang diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban", kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Askari Razak dalam keterangan persnya.
LPSK mengingatkan bawa agar peristiwa tersebut tidak terus menjadi bola liar, pihak kampus seharusnya justru mendorong agar kasus itu diselesaikan sesuai proses peradilan pidana.
"Bukan dengan memperlambat. Kami melihat jika kasus ini terjadi akhir tahun 2017, maka ada keterlambatan pihak terkait untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Dan ini merugikan korban," kata Askari.
Ia menilai jika tidak segera dibawa ke ranah hukum, kerugian yang dialami korban selain tidak bisa mendapatkan rasa keadilan, juga sangat mungkin bukti-bukti terkait kasus tersebut menghilang. Pihak kampus, menurut dia, seharusnya sejak awal mendorong pengungkapan kasus ini bukan malah membuat tim investigasi internal yang menurut dia justru terkesan hanya berupaya memediasi pelaku dan korban bukan menuntut pertanggungjawaban pidana pelaku. Apalagi kasus tersebut memang sudah jelas diatur oleh hukum pidana.
"Maka tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk tidak menyelesaikan perkara ini melalui peradilan pidana", kata dia.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Fisipol UGM berinisial AN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.
Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan tahun 2017 lalu. Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada 5 November.
Baca Juga: Mahasiswi UGM Diperkosa Rekannya saat KKN di Desa
Kabid Humas dan Protokol UGM Iva Ariani melalui keterangan tertulisnya menyatakan pihak UGM telah membentuk Tim Investigasi atas kasus itu dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Berita Terkait
-
Mahasiswi UGM Diperkosa Rekannya saat KKN di Desa
-
Jemput di Kuburan, Petani Perkosa Gadis Bocah di Kebun Jeruk
-
Kronologi Perkosaan Gadis Belia Korban Gempa Palu di Rumah Kosong
-
Gadis Korban Perkosaan Dipidana, Perempuan Jambi Galang Petisi
-
Pamit ke Warnet dan Ditunggu Ibu Sampai Malam, Bunga Diperkosa
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam