Suara.com - Seorang petani perkosa gadis bocah di bawah umur berinisial E. AR yang berusia 27 tahun memperkosa di perkebunan jeruk.
Pemerkosaan E itu dilakukan di Dusun Babatan, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (3/11/2018) pagi, pukul 09.30.
Saat itu, tersangka menjemput E yang berada di kuburan umum Dusun Semboro Pasar, Desa Semboro. Dengan menunggang sepeda motor Yamaha Vega bernopol P 5927 NQ, ia menawarkan diri mengantar E ke Desa Paleran.
Namun ternyata di tengah jalan, tersangka menghentikan sepeda motornya dan menarik tangan E memasuki area kebun jeruk. Dia memaksa E membuka celana dan melampiaskan berahi. E tak berdaya. Apalagi tersangka mengancam akan menyebarkan aib bahwa E sudah tak perawan.
Setelah memperkosa, tersangka tidak mengantarkan E ke Paleran. Ia meninggalkan sang gadis remaja di dekat lapangan sepak bola.
Pukul 12.30, E bertemu dengan Saromik, warga setempat, dan diantarkan pulang. Mendengar cerita yang dialami E, keluarga tak terima dan melapor ke polisi. Polisi pun bergerak cepat dan membekuk tersangka di rumahnya di Dusun Sidomulyo, Desa Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari pada Sabtu malam.
"Korban ini sudah janjian dengan pacarnya (untuk bertemu). Lalu pacarnya minta saudaranya untuk menjemput. Ternyata korban kenal dengan istri tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Senin (5/11/2018).
Tersangka terancam hukuman lima hinggga 15 tahun penjara. (BeritaJatim.com)
Baca Juga: Perkosa Istri Orang, Daniel Tewas dengan Alat Vital Terpotong
Berita Terkait
-
Seminggu, Kadispendukcapil Jember Raup Uang Pungli Rp 35 Juta
-
Tes CPNS di Jember Molor 6 Jam, Dimulai Pukul 14.00 WIB
-
Anak 4 SD Diperkosa Kakek-kakek, Nenek Tirinya Diperiksa Polisi
-
Warga Bawa Keranda Mayat Protes Sekolah Dibangun di Atas Kuburan
-
Dibayar untuk Uji Nyali Saat Halloween di Kuburan, Berani?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar