Suara.com - Seorang petani perkosa gadis bocah di bawah umur berinisial E. AR yang berusia 27 tahun memperkosa di perkebunan jeruk.
Pemerkosaan E itu dilakukan di Dusun Babatan, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (3/11/2018) pagi, pukul 09.30.
Saat itu, tersangka menjemput E yang berada di kuburan umum Dusun Semboro Pasar, Desa Semboro. Dengan menunggang sepeda motor Yamaha Vega bernopol P 5927 NQ, ia menawarkan diri mengantar E ke Desa Paleran.
Namun ternyata di tengah jalan, tersangka menghentikan sepeda motornya dan menarik tangan E memasuki area kebun jeruk. Dia memaksa E membuka celana dan melampiaskan berahi. E tak berdaya. Apalagi tersangka mengancam akan menyebarkan aib bahwa E sudah tak perawan.
Setelah memperkosa, tersangka tidak mengantarkan E ke Paleran. Ia meninggalkan sang gadis remaja di dekat lapangan sepak bola.
Pukul 12.30, E bertemu dengan Saromik, warga setempat, dan diantarkan pulang. Mendengar cerita yang dialami E, keluarga tak terima dan melapor ke polisi. Polisi pun bergerak cepat dan membekuk tersangka di rumahnya di Dusun Sidomulyo, Desa Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari pada Sabtu malam.
"Korban ini sudah janjian dengan pacarnya (untuk bertemu). Lalu pacarnya minta saudaranya untuk menjemput. Ternyata korban kenal dengan istri tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Senin (5/11/2018).
Tersangka terancam hukuman lima hinggga 15 tahun penjara. (BeritaJatim.com)
Baca Juga: Perkosa Istri Orang, Daniel Tewas dengan Alat Vital Terpotong
Berita Terkait
-
Seminggu, Kadispendukcapil Jember Raup Uang Pungli Rp 35 Juta
-
Tes CPNS di Jember Molor 6 Jam, Dimulai Pukul 14.00 WIB
-
Anak 4 SD Diperkosa Kakek-kakek, Nenek Tirinya Diperiksa Polisi
-
Warga Bawa Keranda Mayat Protes Sekolah Dibangun di Atas Kuburan
-
Dibayar untuk Uji Nyali Saat Halloween di Kuburan, Berani?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?