Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait pemboikotan stasiun televisi swasta, Metro TV saat masa kampanye di Pemilu 2019. Adapun pihak yang melakukan pemboikotan kepada Metro TV dari kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Ketua KPI Yuliandri Darwis menganggap belum melihat adanya pelanggaran berarti yang dilakukan statsiun televisi terkait.
"Jadi kalau ada masalah isu politik terkait pemboikotan dan sebagainya itu adalah wilayah yang kami saat ini belum ada laporan ke KPI sendiri," kata Yuliandri di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Yuliandri menerangkan, kalau nantinya ada laporan masuk dari masyarakat, tentunya KPI akan menindak lanjuti laporan tersebut. Ada beberapa sanksi yang akan diberikan pada stasiun televisi yang melanggar. Mulai dari teguran ringan hingga berat.
"Kalau memang konten ini bermasalah kita akan berikan teguran. Sanksinya jelas. Ada sanksi administratif seperti teguran kemudian sanksi pemberhentian sementara, pengurangan durasi dalam sebuah lembaga penyiaran," jelasnya.
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebarkan surat edaran memboikot media Metro TV. Hal itu lantaran Metro TV dinilai kerap menyudutkan kubu Prabowo dan membela Jokowi - Maruf Amin.
Berdasarkan surat edaran yang diterima Suara.com, surat itu ditandatangani oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo. Di sana tertulis instruksi pemboikotan terhadap media Metro TV atas instruksi langsung Ketua BPN Djoko Santoso.
Djoko Santoso meminta agar seluruh komponen BPN Prabowo - Sandiaga Uno dan seluruh partai politk Koalisi Adil Makmur tidak menerima undangan maupun wawancara dari Metro TV.
"Sehubung dengan instruksi dari Ketua BPN Prabowo - Sandiaga Uno untuk memboikot Metro TV, maka dengan ini kami selaku Direktur Media dan Komunikasi kembali menegaskan agar seluruh komponen BPN termasuk seluruh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur agar menolak setiap undangan maupun wawancara yang diajukan oleh Metro TV hingga waktu yang ditentukan," begitu tulisan surat edaran tertanggal 22 November 2018 itu.
Baca Juga: Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Sebut Keuntungan Untuk Prabowo Kalau Didukung Elit
-
Tim Jokowi - Ma'ruf Tangkis Tuduhan Jadi Kompor di Pilpres 2019
-
Prabowo Ditantang Sumpah Pocong, Timses: Yusril Woles Saja Lah
-
TKN Jokowi Sebut Pemberitaan Metro TV Masih Proporsional
-
Prabowo - Sandiaga Boikot Metro TV, KPI Diminta Bicara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
'Pikirannya Duit Melulu!' Sindiran Felix Siauw saat Pejabat Remehkan Tuntutan Rakyat 18+7
-
TAUD Rilis Data Mengejutkan: 108 Pelanggaran Hak Digital, Anak-anak Turut Jadi Korban
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Akan Menjabat Beberapa Bulan sebagai Menkopolkam
-
Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil
-
Sri Mulyani Nangis saat Pamit, Warganet: Enggak Perlu Kasihan, Dosanya Banyak!
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol
-
KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Terkait Noel Ebenezer, Sempat Dipindahkan Usai OTT