Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait pemboikotan stasiun televisi swasta, Metro TV saat masa kampanye di Pemilu 2019. Adapun pihak yang melakukan pemboikotan kepada Metro TV dari kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Ketua KPI Yuliandri Darwis menganggap belum melihat adanya pelanggaran berarti yang dilakukan statsiun televisi terkait.
"Jadi kalau ada masalah isu politik terkait pemboikotan dan sebagainya itu adalah wilayah yang kami saat ini belum ada laporan ke KPI sendiri," kata Yuliandri di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Yuliandri menerangkan, kalau nantinya ada laporan masuk dari masyarakat, tentunya KPI akan menindak lanjuti laporan tersebut. Ada beberapa sanksi yang akan diberikan pada stasiun televisi yang melanggar. Mulai dari teguran ringan hingga berat.
"Kalau memang konten ini bermasalah kita akan berikan teguran. Sanksinya jelas. Ada sanksi administratif seperti teguran kemudian sanksi pemberhentian sementara, pengurangan durasi dalam sebuah lembaga penyiaran," jelasnya.
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebarkan surat edaran memboikot media Metro TV. Hal itu lantaran Metro TV dinilai kerap menyudutkan kubu Prabowo dan membela Jokowi - Maruf Amin.
Berdasarkan surat edaran yang diterima Suara.com, surat itu ditandatangani oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo. Di sana tertulis instruksi pemboikotan terhadap media Metro TV atas instruksi langsung Ketua BPN Djoko Santoso.
Djoko Santoso meminta agar seluruh komponen BPN Prabowo - Sandiaga Uno dan seluruh partai politk Koalisi Adil Makmur tidak menerima undangan maupun wawancara dari Metro TV.
"Sehubung dengan instruksi dari Ketua BPN Prabowo - Sandiaga Uno untuk memboikot Metro TV, maka dengan ini kami selaku Direktur Media dan Komunikasi kembali menegaskan agar seluruh komponen BPN termasuk seluruh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur agar menolak setiap undangan maupun wawancara yang diajukan oleh Metro TV hingga waktu yang ditentukan," begitu tulisan surat edaran tertanggal 22 November 2018 itu.
Baca Juga: Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun
Berita Terkait
- 
            
              Fahri Hamzah Sebut Keuntungan Untuk Prabowo Kalau Didukung Elit
 - 
            
              Tim Jokowi - Ma'ruf Tangkis Tuduhan Jadi Kompor di Pilpres 2019
 - 
            
              Prabowo Ditantang Sumpah Pocong, Timses: Yusril Woles Saja Lah
 - 
            
              TKN Jokowi Sebut Pemberitaan Metro TV Masih Proporsional
 - 
            
              Prabowo - Sandiaga Boikot Metro TV, KPI Diminta Bicara
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!