Suara.com - Puluhan dokter dari berbagai asosiasi menggelar solidaritas di depan kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/11/2018). Mereka terdiri dari asosiasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Bedah Indonesia (IKABI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Dengan mengenakan jas dokter, mereka berkumpul untuk menunjukan keprihatinan atas ditahannya tiga oknum dokter bedah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru terkait dugaan korupsi alat kesehatan.
Intinya, mereka meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menangguhkan penahanan kepada tiga dokter yang berstatus tersangka.
"Ini sebagai bentuk solidaritas kami," kata wakil koordinator lapangan, dr Andre seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan sejumlah perwakilan dari dokter kini berdialog dengan pihak Kejari Pekanbaru. "Kita tunggu hasil dialog di dalam ya," ucapnya.
Sehari sebelumnya, Kejari Pekanbaru menahan lima orang terdakwa kasus korupsi alat kesehatan. Mereka terdiri dari tiga dokter spesialis bedah dan dua pengusaha.
"Mereka statusnya terdakwa karena ini penyerahan tahap II. Kelimanya selama ini tidak dilakukan penahanan oleh Polresta Pekanbaru. Namun, hari ini semuanya kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo.
Ketiga dokter tersebut adalah, drg Masrial, dr Kuswan Ambar Pamungkas, dr Wili Yulifar. "Ketiga dokter ini sebagai ASN di rumah sakit umum Arifin Achmad Pemprov Riau di Pekanbaru," tutur Odit.
Untuk kedua tersangka lainnya, lanjut Odit, merupakan dari pihak pengusaha alat kesehatan. Mereka adalah, Muhklis Yuni Efriati.
Baca Juga: Bukannya Mengaji, Santri di Nunukan Malah Sibuk Curi Motor Warga
"Kasus dugaan korupsi ini telah merugikan negara sekitar Rp 420 juta berdasarkan hitungan BPKP Perwakilan Riau," katanya.
Odit menjelaskan, proyek alat kesehatan ini dikorupsi pada tahun 2012 hingga 2013 lalu. Masing-masing dokter melakukan penggelembungan anggaran pembelian alat untuk operasi.
Dana pembelian alat kesehatan speslistik pelayanan bedah sentral ini diambil dari dana pendapatan jasa layanan di RSUD Arifin Achmad.
"Mereka menaikan harga alat-alat kesehatan yang akan dipakai habis saat operasi. Para dokter bekerja sama dengan penyedia menaikan harga peralatan tersebut," ujarnya.
Terdakwa Yuni dari pihak penyedian alat kesehatan, dalam kasus ini sudah mengembalikan uang sebanyak Rp 60 juta.
Berita Terkait
-
Polisi Observasi Kejiwaan Tersangka Penyerang Polsek Penjaringan
-
Sembuh dari Kanker, Lelaki Ini Buat Tato Wajah Sang Dokter
-
Dijanjikan Jadi Atlet, Pelatih Dayung asal Riau Perkosa 6 Remaja
-
Gila! Pelatih Dayung Cabuli 4 Anak Laki-laki dan 2 Anak Perempuan
-
Tembok Maut Telan 2 Jiwa, Pihak SD 141 Tak Gubris Omongan Warga
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus