Suara.com - Puluhan dokter dari berbagai asosiasi menggelar solidaritas di depan kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/11/2018). Mereka terdiri dari asosiasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Bedah Indonesia (IKABI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Dengan mengenakan jas dokter, mereka berkumpul untuk menunjukan keprihatinan atas ditahannya tiga oknum dokter bedah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru terkait dugaan korupsi alat kesehatan.
Intinya, mereka meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menangguhkan penahanan kepada tiga dokter yang berstatus tersangka.
"Ini sebagai bentuk solidaritas kami," kata wakil koordinator lapangan, dr Andre seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan sejumlah perwakilan dari dokter kini berdialog dengan pihak Kejari Pekanbaru. "Kita tunggu hasil dialog di dalam ya," ucapnya.
Sehari sebelumnya, Kejari Pekanbaru menahan lima orang terdakwa kasus korupsi alat kesehatan. Mereka terdiri dari tiga dokter spesialis bedah dan dua pengusaha.
"Mereka statusnya terdakwa karena ini penyerahan tahap II. Kelimanya selama ini tidak dilakukan penahanan oleh Polresta Pekanbaru. Namun, hari ini semuanya kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo.
Ketiga dokter tersebut adalah, drg Masrial, dr Kuswan Ambar Pamungkas, dr Wili Yulifar. "Ketiga dokter ini sebagai ASN di rumah sakit umum Arifin Achmad Pemprov Riau di Pekanbaru," tutur Odit.
Untuk kedua tersangka lainnya, lanjut Odit, merupakan dari pihak pengusaha alat kesehatan. Mereka adalah, Muhklis Yuni Efriati.
Baca Juga: Bukannya Mengaji, Santri di Nunukan Malah Sibuk Curi Motor Warga
"Kasus dugaan korupsi ini telah merugikan negara sekitar Rp 420 juta berdasarkan hitungan BPKP Perwakilan Riau," katanya.
Odit menjelaskan, proyek alat kesehatan ini dikorupsi pada tahun 2012 hingga 2013 lalu. Masing-masing dokter melakukan penggelembungan anggaran pembelian alat untuk operasi.
Dana pembelian alat kesehatan speslistik pelayanan bedah sentral ini diambil dari dana pendapatan jasa layanan di RSUD Arifin Achmad.
"Mereka menaikan harga alat-alat kesehatan yang akan dipakai habis saat operasi. Para dokter bekerja sama dengan penyedia menaikan harga peralatan tersebut," ujarnya.
Terdakwa Yuni dari pihak penyedian alat kesehatan, dalam kasus ini sudah mengembalikan uang sebanyak Rp 60 juta.
Berita Terkait
-
Polisi Observasi Kejiwaan Tersangka Penyerang Polsek Penjaringan
-
Sembuh dari Kanker, Lelaki Ini Buat Tato Wajah Sang Dokter
-
Dijanjikan Jadi Atlet, Pelatih Dayung asal Riau Perkosa 6 Remaja
-
Gila! Pelatih Dayung Cabuli 4 Anak Laki-laki dan 2 Anak Perempuan
-
Tembok Maut Telan 2 Jiwa, Pihak SD 141 Tak Gubris Omongan Warga
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti