Suara.com - Politisi PDIP Kapitra Ampera menyinggung acara reuni Persaudaraan Alumni atau PA 212 yang akan digelar di Lapangan Monas, Minggu (2/12/2018). Pasalnya, menurut Kapitra acara semacam itu tidak pernah diajarkan dalam agama Islam.
PA 212 terbentuk dari sekelompok mantan dari Aksi Bela Islam yang digelar 2 Desember 2016 lalu. Aksi Bela Islam itu sendiri berkaitan dengan tuntutan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituding melakukan penistaan agama.
Kapitra menyayangkan kalau para peserta Aksi Bela Islam itu kemudian kembali merayakan ulang pada Desember mendatang. Sementara Ahok sudah divonis penjara.
"Rasulullah SAW tidak pernah merayakan setiap tahun kemenangan di perang badar, dan tidak juga pernah merayakan kekalahan di perang uhud, tetapi, sekarang orang-orang justru merayakan hari kejahatan orang lain, yang telah diganjar oleh hukuman dan sedang menjalaninya," kata Kapitra dalam poster yang disebarkannya melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (27/11/2018).
Menurut Kapitra, acara itu jauh dari pedoman agama Islam. Bahkan menurutnya Rasulullah SAW tidak pernah merayakan kemenangan dalam setiap perangnya. Oleh sebab itu, Kapitra menilai acara reuni PA 212 bukan cerminan dari agama Islam yang selalu mengajarkan untuk menjadi pemaaf.
"Beginikah Islam yang kalian pahami? Penuh dengan dendam, amarah dan kebringasan, demi Allah, tidak ada cara-cara seperti ini di dalam Islam yang penuh maaf dan kasih sayang," pungkasnya.
Untuk diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat membuat heboh umat muslim. Pasalnya, sempat beredar sebuah video dirinya yang sedang berpidato di Pulau Seribu, yang menyebut bahwa jika ada yang "dibohongi pakai Al Maidah".
Ucapan itu diposting dengan cara berbeda di dinding Facebook seorang dosen bernama Buni Yani.
Tanpa basa-basi video tersebut menyebar luas melalui media sosial dan menyulut emosi masyarakat terutama yang beragama muslim.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Akan Hadiri Acara Reuni PA 212 ke-2 di Monas?
Ahok yang kala itu masih aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta terpaksa harus non aktif dari jabatannya karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Tak puas melihat Ahok menjadi tersangka, ribuan massa menggelar Aksi Bela Islam atau yang sering disebut Aksi 212 pada 2 Desember 2016.
Akhirnya Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara usai dinyatakan terbukti bersalah dalam dakwaan penodaan agama karena pidatonya tersebut.
Meskipun Ahok sudah menjalani hukumannya di Mako Brimob, akan tetapi penggerak gerakan 212 masih aktif dan menyebut dirinya sebagai Persaudaraan Alumni 212.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan