Suara.com - Politisi PDIP Kapitra Ampera menyinggung acara reuni Persaudaraan Alumni atau PA 212 yang akan digelar di Lapangan Monas, Minggu (2/12/2018). Pasalnya, menurut Kapitra acara semacam itu tidak pernah diajarkan dalam agama Islam.
PA 212 terbentuk dari sekelompok mantan dari Aksi Bela Islam yang digelar 2 Desember 2016 lalu. Aksi Bela Islam itu sendiri berkaitan dengan tuntutan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituding melakukan penistaan agama.
Kapitra menyayangkan kalau para peserta Aksi Bela Islam itu kemudian kembali merayakan ulang pada Desember mendatang. Sementara Ahok sudah divonis penjara.
"Rasulullah SAW tidak pernah merayakan setiap tahun kemenangan di perang badar, dan tidak juga pernah merayakan kekalahan di perang uhud, tetapi, sekarang orang-orang justru merayakan hari kejahatan orang lain, yang telah diganjar oleh hukuman dan sedang menjalaninya," kata Kapitra dalam poster yang disebarkannya melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (27/11/2018).
Menurut Kapitra, acara itu jauh dari pedoman agama Islam. Bahkan menurutnya Rasulullah SAW tidak pernah merayakan kemenangan dalam setiap perangnya. Oleh sebab itu, Kapitra menilai acara reuni PA 212 bukan cerminan dari agama Islam yang selalu mengajarkan untuk menjadi pemaaf.
"Beginikah Islam yang kalian pahami? Penuh dengan dendam, amarah dan kebringasan, demi Allah, tidak ada cara-cara seperti ini di dalam Islam yang penuh maaf dan kasih sayang," pungkasnya.
Untuk diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat membuat heboh umat muslim. Pasalnya, sempat beredar sebuah video dirinya yang sedang berpidato di Pulau Seribu, yang menyebut bahwa jika ada yang "dibohongi pakai Al Maidah".
Ucapan itu diposting dengan cara berbeda di dinding Facebook seorang dosen bernama Buni Yani.
Tanpa basa-basi video tersebut menyebar luas melalui media sosial dan menyulut emosi masyarakat terutama yang beragama muslim.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Akan Hadiri Acara Reuni PA 212 ke-2 di Monas?
Ahok yang kala itu masih aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta terpaksa harus non aktif dari jabatannya karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Tak puas melihat Ahok menjadi tersangka, ribuan massa menggelar Aksi Bela Islam atau yang sering disebut Aksi 212 pada 2 Desember 2016.
Akhirnya Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara usai dinyatakan terbukti bersalah dalam dakwaan penodaan agama karena pidatonya tersebut.
Meskipun Ahok sudah menjalani hukumannya di Mako Brimob, akan tetapi penggerak gerakan 212 masih aktif dan menyebut dirinya sebagai Persaudaraan Alumni 212.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT