Suara.com - Pemuda bernama Rian Andika Putra (15) baru menyesali perbuatannya setelah tertangkap dan diproses hukum atas kasus pencurian sebuah sepeda motor di Kampung Bagan RT 2, RW 9, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk. Rian bersama dua saudaranya itu ternyata mencuri sepeda motor milik Supir, pamannya sendiri.
Saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (28/11/2018), kemarin. Rian pun meminta maaf karena tak tahu jika sepeda motor itu adalah milik pamannnya
"Kalau saya tahu itu punya Pak Cik, Saya takkan ambil," kata Rian seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Rian mengaku, uang hasil mencuri kendaraan pamannya itu dipakai untuk berjalan-jala dan bermain di warung internet.
"Hasil pencurian rencananya, saya gunakan untuk main di Internet dan jalan-jalan," kata Rian di kursi pesakitan.
Dalam sidang tersebut, beberapa orang terdakwa lain diperiksa, termasuk beberapa keponakan Supir lainnya yang ikutan membantu Rian mencuri sepeda motor milik pamannya.
Terkait hal itu, Hakim Ketua Mangapul Manalu langsug bertanya ke masing-masing saksi. "Apakah saudara mengenal Rian Andika Putra ini?" tanya hakim kepada AR, salah satu saksi.
Saat itu, AR pun membenarkan jika masih memiliki hubungan keluarga dengan Rian. "Kami semua saudara Pak,". Sontak ruang sidang penuh tawa dari pengunjung dan para hakim.
Dalam kasus ini, Rian dan dua saudaranya itu dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Batamnews.com)
Baca Juga: Korban Lion Air Jatuh akan Tuntut Boeing 10 Juta Dolar AS
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra