Suara.com - Pemuda bernama Rian Andika Putra (15) baru menyesali perbuatannya setelah tertangkap dan diproses hukum atas kasus pencurian sebuah sepeda motor di Kampung Bagan RT 2, RW 9, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk. Rian bersama dua saudaranya itu ternyata mencuri sepeda motor milik Supir, pamannya sendiri.
Saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (28/11/2018), kemarin. Rian pun meminta maaf karena tak tahu jika sepeda motor itu adalah milik pamannnya
"Kalau saya tahu itu punya Pak Cik, Saya takkan ambil," kata Rian seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Rian mengaku, uang hasil mencuri kendaraan pamannya itu dipakai untuk berjalan-jala dan bermain di warung internet.
"Hasil pencurian rencananya, saya gunakan untuk main di Internet dan jalan-jalan," kata Rian di kursi pesakitan.
Dalam sidang tersebut, beberapa orang terdakwa lain diperiksa, termasuk beberapa keponakan Supir lainnya yang ikutan membantu Rian mencuri sepeda motor milik pamannya.
Terkait hal itu, Hakim Ketua Mangapul Manalu langsug bertanya ke masing-masing saksi. "Apakah saudara mengenal Rian Andika Putra ini?" tanya hakim kepada AR, salah satu saksi.
Saat itu, AR pun membenarkan jika masih memiliki hubungan keluarga dengan Rian. "Kami semua saudara Pak,". Sontak ruang sidang penuh tawa dari pengunjung dan para hakim.
Dalam kasus ini, Rian dan dua saudaranya itu dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Batamnews.com)
Baca Juga: Korban Lion Air Jatuh akan Tuntut Boeing 10 Juta Dolar AS
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat