Suara.com - Polisi membekuk seorang mahasiswa bernama Gede Tista (19) usai menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya. Bahkan, foto seronok mantan pacarnya itu disebar Tista kepada rekan-rekan dan orangtua korban.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi menyampaikan, alasan pelaku nekat menyebarkan foto bugil itu karena tak terima hubungan asmarannya dengan korban berakhir.
“Putusnya pelaku dengan korban karena korban tidak memberi kabar kepada pelaku sehingga keduanya berkelahi dan akhirnya putus. Sehari setelah putus, pelaku mengirimkan foto korban dalam kondisi setengah telanjang dengan memperlihatkan kemaluannya kepada orang tua korban dengan maksud agar orang tua korban mengetahui kelakuan anaknya dan korbannya mau balik pacaran lagi dengannya,” kata Sulhadi seperti diberitakan Serujambi.com--jaringan Suara.com, Kamis (29/11/2018).
Alih-alih agar bisa menaklukkan keluarga dengan cara penyebaran foto bugil korban, Gede malah dilaporkan orangtua mantan kekasihnya ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi akhirnya menangkap pemuda tersebut pada Rabu (28/11/2018) kemarin.
“Menerima foto tak senonoh tersebut, orang tua korban menanyakan kebenaran foto tersebut terhadap anaknya dan diakui oleh korban bahwa foto tersebut merupakan foto dirinya. Orang tua korban langsung emosi dan bermaksud untuk mencari keberadaan pelaku. Namun niat tersebut diurungkan, dan akhirnya orang tua korban melaporkannya ke Polres Bangli,” terang Sulhadi.
Akibat perbuatannya, Gede dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dan terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda uang Rp 1 miliar. (Serujambi.com)
Berita Terkait
-
Kasus Kecelakaan Maut Santri, Sopir Pikap Terancam 6 Tahun Bui
-
Potong Tangan Mahasiswa, Lima Begal Sadis di Makassar Akhir Dibekuk Polisi
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Santri, Polisi Gunakan Alat 3 Dimensi
-
Diikat dan Dilakban Perampok, Yulianto Dibuang ke Pinggir Jalan
-
Jalan Raya Puncak Retak, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?