Suara.com - Polisi membekuk seorang mahasiswa bernama Gede Tista (19) usai menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya. Bahkan, foto seronok mantan pacarnya itu disebar Tista kepada rekan-rekan dan orangtua korban.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi menyampaikan, alasan pelaku nekat menyebarkan foto bugil itu karena tak terima hubungan asmarannya dengan korban berakhir.
“Putusnya pelaku dengan korban karena korban tidak memberi kabar kepada pelaku sehingga keduanya berkelahi dan akhirnya putus. Sehari setelah putus, pelaku mengirimkan foto korban dalam kondisi setengah telanjang dengan memperlihatkan kemaluannya kepada orang tua korban dengan maksud agar orang tua korban mengetahui kelakuan anaknya dan korbannya mau balik pacaran lagi dengannya,” kata Sulhadi seperti diberitakan Serujambi.com--jaringan Suara.com, Kamis (29/11/2018).
Alih-alih agar bisa menaklukkan keluarga dengan cara penyebaran foto bugil korban, Gede malah dilaporkan orangtua mantan kekasihnya ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi akhirnya menangkap pemuda tersebut pada Rabu (28/11/2018) kemarin.
“Menerima foto tak senonoh tersebut, orang tua korban menanyakan kebenaran foto tersebut terhadap anaknya dan diakui oleh korban bahwa foto tersebut merupakan foto dirinya. Orang tua korban langsung emosi dan bermaksud untuk mencari keberadaan pelaku. Namun niat tersebut diurungkan, dan akhirnya orang tua korban melaporkannya ke Polres Bangli,” terang Sulhadi.
Akibat perbuatannya, Gede dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dan terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda uang Rp 1 miliar. (Serujambi.com)
Berita Terkait
-
Kasus Kecelakaan Maut Santri, Sopir Pikap Terancam 6 Tahun Bui
-
Potong Tangan Mahasiswa, Lima Begal Sadis di Makassar Akhir Dibekuk Polisi
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Santri, Polisi Gunakan Alat 3 Dimensi
-
Diikat dan Dilakban Perampok, Yulianto Dibuang ke Pinggir Jalan
-
Jalan Raya Puncak Retak, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM